Sunday, March 22, 2020

Raja Salman Keluarkan Jam Malam untuk Membatasi Penyebaran COVID-19. Dari dan hingga Pukul Berapa? Mulai Hari Apa dan Sampai Kapan?

Raja Salman - Arab News

Penyebaran COVID-19 wajib ditangani dengan sungguh-sungguh jika ingin menyelamatkan manusia dari banyak kematian. Meremehkannya hanya akan berakibat fatal.

Itulah sebabnya, seperti terlansir Saudi Press Agency, Senin (23/3/2020), Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman, mengeluarkan jam malam untuk membatasi penyebaran COVID-19 dari pukul tujuh malam sampai enam pagi selama 21 hari mulai malam Senin 23 Maret 2020.

Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga dan ekspatriat untuk membatasi penyebaran virus ini.  Mengutip media itu, Sang Penjaga Dua Masjid Suci mengeluarkan perintah sebagai berikut.

Pertama. Memberlakukan jam malam untuk membatasi penyebaran Novel Coronavirus dari tujuh malam hari sampai enam pagi untuk periode (21) hari dari Senin malam, 28 Rajab 1441 H, sesuai dengan 23 Maret 2020 Masehi.

Kedua. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan jam malam, dan semua otoritas sipil dan militer harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini.

Ketiga. Dikecualikan dari jam malam adalah karyawan dari sektor vital sektor publik dan swasta yang pekerjaannya memerlukan kinerja yang berkelanjutan selama periode jam malam. Dan itu termasuk karyawan dari sektor keamanan, militer dan media, dan pekerja di sektor kesehatan dan layanan yang sensitif.

Sementara pernyataan terperinci akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, mengingat bahwa ini harus berada dalam ruang lingkup tersempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

0 comments: