Sunday, June 30, 2019

4 Penyair Brunei Darussalam, 100 Penyair Indonesia, 6 Penyair Malaysia, 7 Penyair Singapura, dan 6 Penyair Thailand Berkumpul di Kudus


Para penyair yang sebagian besar dari Indonesia itu berkumpul dalam rangka penyelenggaraan Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) ke XI  di Kudus

Acara tersebut dimulai pada Jumat (28/6/2019 lhingga Minggu (30/6/2019) ini. Adapun tema yang diusung adalah, "Puisi Untuk Persaudaraan dan Kemanusiaan"

Untuk diketahui acara ini merupakan peristiwa sastra yang rutin diselenggarakan untuk menjalin komunikasi antar penyair nusantara, membahas perkembangan sastra dan kebudayaan, membuat antologi puisi bersama serta membaca sajak di atas panggung yang sama.

"Kami ingin bersama-sama dengan kawan-kawan dari lima negara menumbuhkan tradisi penulisan puisi, banyak dibaca, melibatkan banyak peserta dan guru, dan pada akhirnya sastra nusantara bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Ahmadun Yosi Herfanda selaku Ketua Tim Kurator Indonesia seperti terlansir  CNN Indonesia, Minggu (30/6/2019)

Friday, June 28, 2019

Nih Ada 6 Drama Korea Selatan Baru di Bulan Juli 2019

Tak terasa, bulan Juni tahun ini nyaris kita tinggalkan, melangkah menuju Juli, menatap masa depan. Nah, bagi kamu yang menggemari drama Korea Selatan, ada lho drama-drama baru mereka di bulan Juli mendatang. Penasaran?

1) Rookie Historian Goo Hae Ryung

Ini adalah drama jenis sageuk atau sejarah. Latar drama ini ada pada masa Dinasti Joseon. Mengisahkan seorang wanita bernama Goo Hae Ryung yang merupakan seorang sejarawan intern yang berani dan cerdas. Sosok yang diperankan Shin Se Kyung itu gemar menulis catatan sejarah.

Sedang di sisi lain, ada Pangeran Yi Rim yang kesepian. Selain itu pria bangsawan yang diperankan Cha Eun Woo ini tidak memiliki pengalaman romantis. Waw, kelihatannya sangat seru ya... Sudah tidak sabar ingin melahap ceritanya?

Tenang,  drama Rookie Historian Goo Hae Ryung insyaAllah mulai tayang pada 17 Juli 2019.


(2) Justice

Drama ini mengisahkan dua orang pria. Pertama seorang pengacara yang demi membalas dendam, ia membuat kesepakatan dengan iblis.

Sedang yang kedua adalah seorang lelaki yang rela menjadi jahat bagi keluarganya.

Nah, mereka bekerja sama dalam penyelidikan dunia VVIPs di Korea setelah menghilangnya beberapa aktris. Wow tampaknya sangat menarik. "Justice" sudah siap tayang 17 Juli 2019.

Pemeran utama drama ini adalah Choi Jin Hyuk.


(3) Level Up

Dalam drama ini Sung Hoon memerankan seorang ahli restrukturisasi. Sedang Han Bo Reum memerankan seorang gamer.

Kedua sosok itu bekerja sama dalam usaha menyelamatkan perusahaan game yang bangkrut. Drama ini sendiri akan tayang perdana tanggal 10 Juli 2019.


(4) 18 Moments

Drama ini pada intinya mengisahkan kehidupan remaja yang belum berpengalaman. Tepatnya di usia 18 tahun. Yakni usia yang berbahaya ketika momen-momen yang berlalu dapat meninggalkan kesan mendalam

Drama 18 Moments akan tayang perdana pada 22 Juli 2019.


(5) Hotel del Luna

Drama yang dibintangi artis cantik serba bisa, IU, ini mengisahkan seorang
manajer (yang diperankan Yeo Jin Goo)  Hotel del Luna dengan bosnya yang cantik (IU). Keduanya berpasangan untuk menjalankan hotel tersebut.

Hotel del Luna akan tayang perdana 13 Juli 2019.


(6) Love Affairs in The Afternoon

Sebenarnya drama ini diadaptasi dari drama Jepang populer berjudul Hirugao: Love Affairs in The Afternoon.

Isinya mengisahkan cobaan hidup dan kesengsaraan orang dewasa yang mengalami cinta terlarang dalam urusan di luar nikah.

Drama Love Affairs in The Afternoon akan tayang perdana pada 5 Juli 2019.

Bagaimana? Menarik, 'kan? Selamat menikmati mulai tanggal-tanggal tayangnya di bulan depan!

Thursday, June 27, 2019

Bahasa Indonesia Diucapkan dalam Drakor Welcome to Waikiki 2


Ketika ditanya bahasa itu apa, bisa saja berarti kita sedang diminta  menyebutkan wujud bahasa itu sendiri, semisal kata, klausa, kalimat, dan lainnya. Nah, berkaitan dengan hal itu, tahukah Anda baru-baru ini bahasa Indonesia dituturkan dalam sebuah drama Korea?

Welcome to Waikiki (season 2) judul drama itu. Pada saat Cha Woo Sik yang diperankan Kim Sun Ho meminta maaf kepada wanita yang disukainya di sebuah rumah makan, dirinya mengutarakan permintaan maafnya dalam banyak bahasa. Salah satunya bahasa Indonesia.

Dengan sangat jelas ia mengatakan "Minta maaf" di hadapan Han Soo Yeon (diperankan oleh Mun Ka Young).

Ini salah satu bukti bahwa bahasa Indonesia sudah  mendunia. Di Korea Selatan sendiri, bahasa Indonesia memang diajarkan kepada mahasiswa, tepatnya di Hankuk University of Foreign Studies, Seoul. Dosen pengajarnya langsung didatangkan dari Indonesia seperti Maman S. Mahayana dari Universitas Indonesia dan Ivan Adilla dari Universitas Andalas.


Rahmawati Husein Menjadi Satu-satunya Wakil Asia dalam Panel Tingkat Tinggi


Wakil Ketua MDMC PP Muhamamdiyah--Rahmawati Husein--menyampaikan agar organisasi internasional mau berubah dan memiliki perspektif yang baru dalam memberikan bantuan kemanusiaan.

Hal itu ia sampaikan dalam Forum Panel Tingkat Tinggi Peryarikatan Bangsa Bangsa (PBB)–UN ESOSCO di Janewa-Swiss yang diselenggarakan pada Rabu (26/2019), seperti terlansir Laman Muhammadiyah, Kamis (27/6/2019)

Masih mengutip dari laman yang sama, menurutnya, organisasi internasional seharusnya tidak mengarahkan sesuai keinginan atau praktek seperti yang mereka biasa lakukan. Akan tetapi, perlu mencari tahu pemain lokal, memahami cara kerja organisasi lokal, dan mendukung upaya yang dilakukan bukan malah sebaliknya.

Adapun tema yang diangkat dalam panel tersebut adalah “Penguatan Aksi Kemanusiaan: Langkah ke Depan untuk meningkatkan pelokalan dan pelibatan masyarakat untuk merespon yang lebih inklusif dan efektif”.

Wednesday, June 26, 2019

Massa Aksi Kawal MK Sudah Datang Pagi Ini


Seperti diketahui bahwa Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2019 akan dibacakan MK pukul 12.30 WIB hari ini (27/6/2019).

Massa aksi kawal MK pun sudah mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jakpus. Tujuan kehadiran mereka ini adalah untuk mengawal pembacaan gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.

Mengutip Detikcom, Kamis (27/6/2019), massa aksi kawal MK ini  sudah ada di kawasan itu sejak sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Sebagian terlihat duduk-duduk di sekitar trotoar jalan Jl Medan Merdeka Barat. Sebagian yang lainnya duduk beralaskan tikar di tengah Jalan Medan Merdeka Barat.

Tuesday, June 25, 2019

Puisi-Puisi Moh. Ghufron Cholid




JUNGLORONG 31

Pelan-pelan kutelusuri moyang
Ada jalan linang merindang sembang
Merinding sukma saksikan keteguhan
Dalam duka, Tuhan masih hidup di kedalaman bathin

Pelan-pelan reranting takjubku berayun
Pelan-pelan dedaun ingatanku bergelantungan
Alangkah mekar syukur
Saatku jadi bagianmu, Junglorong

Tapak-tapak moyang
Cahaya yang meneguhkan sembahyang
Meneguhkan kecintaan
Kepada Tuhan

Junglorong, 25 Juni 2019


Surat Buat Kekasih
:  Farrohah Ulfa

Buatmu,  kekasih
Kutulis surat cinta
    Ada kelok rindu, kerap mengantarku
           Menuju rumahmu
Ada kental kesetiaan
         Dalam secangkir kopi yang kerap kau suguhkan
Aku semakin punya alasan pulang ke rumah

Buatmu, kekasih
Kutulis surat cinta
     Ada gigil rindu yang terobati
Kau sambut hadirku dengan senyuman
    Ada langit amarah yang retak
Tiap kau menatapku dengan mata cinta

Junglorong,  2019


SURGA SEORANG AYAH
: Nailun Najah

Surga seorang ayah
Senyummu yang selalu rekah

Dalam cinta dan doa
Kau tumbuh bersetia semesta

Buleng, 25 Juni 2019


Sebagai Kakak III
: Ali Fahmi, S.Pd.I, M.Pd.I

Suren
Tempatmu menerjemah
Suci cinta sepenuh berkah

Kuracik degupmu jadi diksi-diksi
Kuperkenalkan dalam puisi
Barangkali Suren lebih bergizi

Kelak, ketika pulang ke rumah
Tempat moyang mengasah sembahyang
Rindu tak lagi linglung

Kelak, kita kembali urai
Keakraban yang pernah tersaji
Suren-Madura bahagiamu kian murni

Buleng, 25 Juni 2019


Bawah Langit Sanvalery

airmata luka
telah berganti nama
airmata doa

detak kesetian
telah jadi jadi kebersamaan
keraguan hilang rupa

alangkah pesona
karya Maha Purna
segala mata saling berbagi teduh

alangkah indah
pelangi persahabatan
bersatu untuk mengeratkan ikatan

Madura, 18 Juni 2019


Biodata Penulis

Moh. Ghufron Cholid adalah nama pena Moh. Gufron, S.Sos.I, lahir dan dibesarkan di Bangkalan, 7 Januari 1986 M. Tamat SDN Blega 03 (1999), tamat SLTPN 01 Blega (2002), alumni TMI Al-Amien Prenduan(2006), menyelesaikan studi S1-nya di IDIA Prenduan Fak.Dakwah Jurusan KomunikasiPenyiaran Islam (KPI). Menulis puisi, cerpen, pantun dan esai serta melukis. Karya-karyanya tersebar di berbagai media seperti Mingguan Malaysia, New Sabah Times, Mingguan Wanita Malaysia, Mingguan WartaPerdana, Utusan Borneo, Tunas Cipta, Daily Ekspres, Utusan Malaysia, Bali Post, Radar Surabaya, Radar Bekasi, Radar Madura, Koran Madura, Denpos, Tanjung Pinang Pos, Majalah Sastra Horison, Majalah SABILI, Majalah QA, Majalah QALAM dll.

Juara 3 Lomba Menulis Surat Tentang Proses Kreatif, Suka Duka Menulis (2012), Penerima Anugerah Kedua Hescom2015Vlog dan Rubaiyat (5 Desember 2015) di Malaysia, pemenang kedua Esastera Kritikan Cereka Sumpahan karya Irwan Abu Bakar (Esastera Malaysia, 2016), pemenang kedua Esastera Kritikan Dekalamasi Puisi yang diselenggarakan Esastera Malaysia (2016), termasuk 23 Sastrawan berkesempatan mendapat Anugerah Litera (litera, 2017), buku puisi terbarunya Surga yang Dilahirkan (FAM Publishing, 2019). Alamat Rumah Pondok Pesantren Al-Ittihad Junglorong Komis Kedungdung, Sampang, Madura. Nomor kontak:  087850742323.


Menjelang Putusan Hakim MK, Ini Kata Pakar


Seperti kita ketahui bersama bahwasannya Persidangan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 sudah selesai digelar di Mahkamah Konstitusi. Nah, hingga sekarang, sebagian orang masih setia menunggu hasil keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Menjelang putusan di atas, Refly Harun  yang merupakan pakar hukum tata negara, memberikan pendapatnya lewat akun Twitter pribadinya terkait hal itu.

Menurutnya, apa pun yang dibahas soal putusan MK, hanya akan bernilai perdebatan atau diskusi saja.

Ia menilai Hakim MK sendiri pasti sudah memutuskan kemarin. Artinya  majelis hakim MK telah sampai pada putusan yang bulat berdasarkan atas segala keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon, termohon, juga dari kubu Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait.

Dirinya berkesimpulan demikian karena terbukti majelis hakim dari MK memajukan pembacaan putusan sehari lebih cepat, yakni yang semula tanggal 28 Juni, dimajukan jadi 27 Juni.

Maka, Refly pun menegaskan bahwa artinya putusan sudah done!

Sejumlah Ormas akan Gelar Tahlil Akbar 266 Dekat MK Hari Ini


Tidak seperti biasanya yang digelar  di rumah-rumah, rencananya hari ini, Rabu (26/6/2019), akan digelar tahlilan dan doa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk para syuhada yang tewas dalam aksi kerusuhan 21--22 Mei lalu.

Di samping itu, juga untuk mendukung Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar memberikan putusan yang seadil-adilnya atas sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia ke depan.

Adapun ormas-ormas yang turut aksi ini terdiri atas Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.

Mengenai waktu acara, tahlilan Akbar inj direncanakan digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB nanti.

Seperti terlqnsir Faktakini, Selasa (25/6/2019), Sekretaris PA 212, Ustadz Bernard Abdul Jabbar mengatakan, "Kami pasti akan patuhi aturan aturan yang berlaku. Tapi ya enggak boleh juga kemudian menghalang-halangi, melarang dan itu mereka yang melarang, menghalang-halangi yang melanggar undang-undang."

Inilah Perkataan Paling Elok Kaisar Yeongjo

Kaisar Yeongjo - Wikipedia

Bagi pencinta "Negeri Ginseng" kemungkinan besar pernah mengetahui nama besar Kaisar Yeongjo.

Kaisar yang lahir pada 31 Oktober 1694 ini dikenal benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Diceritakan, berdasarkan catatan sejarah,  suatu hari, tepatnya pada tahun ke-4 pada masa pemerintahannya, ke-21 dari Dinasti Joseon itu bangun karena hujan dini hari dan mengatakan pada para pejabatnya,

"Kita mengalami banjir, kekeringan, dan juga kelaparan selama empat tahun ini karena kurangnya kebajikan yang kulakukan. Dan tahun ini kita bahkan harus melalui pemberontakan yang tak pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan oleh pengkhianat bernama Yi Jin Hwa. Bagaimana rakyatku yang malang bisa menjalani hidup."

Dari kata-katanya itu, sangat jelas betapa dalamnya putra kedua Kaisar Sukjong tersebut memperhatikan rakyatnya. Kemudian, kata-katanya lagi,

"Tak ada seorang pun yang tahu kapankah hujan dingin akan tiba-tiba tercurah dan membanjiri ladang-ladang yang akan dipanen. Kurangnya kebajikanku mungkin saja bisa mendatangkan hal-hal buruk demikian karena aku gagal meraih simpati dari Langit. Bagaimana aku dapat meraih simpati dari Langit jika aku tidak merenungkan semua yang telah kulakukan dan berusaha melakukan segalanya dengan usahaku sendiri? Aku seharusnya lebih dulu memulai dengan berintropeksi terhadap perbuatanku selama ini."

Nah, tahukah Anda bahwa kehidupan kaisar yang satu ini juga diangkat dalam drama Korea Selatan?

Tahun 2019 ini, sebuah drama politk dari "Negeri Ginseng" berjudul Haechi berisi kisahnya.

Dalam drama yang diperankan Jung Il Woo, Go Ara, Kwon Yool, dan Park Hoon ini juga ada perkataan elok Kaisar Yeongjo, yakni seperti berikut,

"Aku ingin pergi keluar istana dan mendengarkan suara rakyat. Para penguasa masa lalu di kerajaan ini menganggap rakyat sebagai orang-orang yang harus diperintah. Mereka tidak mendengarkan perkataan kaum bawah. Bagi mereka, rakyat adalah makhluk yang bekerja, menawarkan tenaga, dan membayar pajak."

Monday, June 24, 2019

Kalapas yang Wajibkan Napi Membaca Alquran Sudah Dinonaktifkan


Masih ingat dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar yang menerapkan aturan wajib baca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat?

Dialah Haryoto. Bagaimana nasibnya kini?

Kalapas tersebut sudah dinonaktifkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali Mandar. Kemudian ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. 

Mengutup CNN Indonesia, Senin (24/6/2019), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan sudah menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), yakni Haryoto.

Sunday, June 23, 2019

Masih Adakah Jarak Antara Rumah dan Sekolah?



Ini bukan cerita fiksi. Sungguh telah benar-benar terjadi. Dan, mungkin bisa menjadi sangat menarik jika suatu waktu kelak dituliskan dengan lengkap, kemudian dibaca banyak orang dari zaman ke zaman.

Sebut saja nama kota itu A. Begitulah kira-kira penyebutan yang menurut saya ideal. Di wilayah pinggirannya hidup sebuah keluarga sederhana. Suami istri dengan empat orang anak. Anak pertama dan kedua lahir di pulau yang jauh dari tanah perantauan mereka. Sedang dua yang lainnya lagi lahir di kota tersebut.

Sebagai seorang guru yang berstatus pegawai negeri sipil dengan tanggungan sejumlah lima orang, membuat sang ayah juga mengajar di beberapa sekolah sebagai tenaga honorer. Selebihnya, ia bertani di lahan subur dekat rumah mereka. Alhamdulillah, dengan uang tambahan dari pekerjaan-pekerjaan sampingan itulah, kebutuhan mereka dapat tercukupi sehari-hari.

Musim pun silih berganti. Hujan digantikan kemarau. Lalu hujan kembali. Begitu berulang-ulang. Kala itu anak pertama dan kedua yang telah sekolah selalu membuat bangga keluarga. Prestasi belajar mereka sangat cemerlang. Sementara yang dua lagi masih kecil dan menyenangkan.

Suatu ketika anak kedua mereka sakit parah. Lebih kurang satu bulan harus menginap di rumah sakit. Penyakit liver yang menyerang tubuhnya itu pun menyebabkan ia harus lama meninggalkan bangku sekolah. Padahal ujian kelulusan tingkat sekolah dasar hampir tiba. Artinya, jika dirinya ingin lulus dan melanjutkan pendidikan formal di sekolah impiannya, maka ia harus sembuh. Setidaknya mendekati tingkat kesembuhan dan dinyatakan dokter bisa menghadapi soal-soal ujian kelulusan.

Atas kehendak Allah swt jualah ia mampu mengikuti dan menyelesaikan seluruh ujian kelulusan tersebut. Dan, tak disangka-sangka, meski lebih daripada satu bulan telah menginggalkan ruang kelas, nilai ujian yang diperolehnya paling tinggi di sekolahnya. Hati anak kedua dari pasangan suami istri perantau itu pun begitu berbunga-bunga. Harapan bersekolah di SMP unggulan yang menjadi impiannya tinggal selangkah lagi. Sebab, nilai yang diperolehnya itu sangat memenuhi syarat dari SMP tersebut.

Namun, ibarat panas setahun dibasahi hujan sehari, harapannya pupus. Sang ayah tidak mengizinkannya. Bukan karena tak sayang. Apalagi kejam. Penyakit liver membuat ayahnya tak tega jika harus melihat anak keduanya itu kembali terbaring sakit karena kelelahan. Benar saja, jarak rumah mereka dengan sekolah impiannya lumayan jauh. Sementara tubuhnya yang telah diserang liver, mengharuskannya tidak boleh lelah. Ia harus dalam kondisi prima. Kondisi bugar. Dirinya hanya boleh beraktivitas yang ringan-ringan saja. Jika kelelahan, penyakit itu kemungkinan besar akan kambuh. Maka, mau tak mau, ia pun harus menyerah dan kalah dari penyakit yang pernah diidapnya.

Dengan hati yang gundah gulana, ia melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dekat rumahnya. Sebuah sekolah milik yayasan pendidikan Islam yang telah berdiri sejak 1946 silam. Mirip pesantren, ada sejumlah mata pelajaran Islam, siswa laki-laki dan perempuan berbeda ruang kelas, serta hari Jumat mereka libur sedangkan hari Minggu masuk sekolah.

Tahun pertama, kedua, hingga ketiga ia jalani dengan tetap semangat dalam belajar. Dirinya selalu menjadi juara kelas dan umum dari semua kelas sederajat. Tak seorang siswa pun dapat mengalahkannya dalam hal prestasi belajar di sekolah itu.

Kemudian, tibalah saatnya ujian kelulusan sekolah lanjutan tingkat pertama ia hadapi. Satu harapannya yang masih tersisa saat itu, bisa bersekolah di SMA impiannya. Itulah sebabnya, ia sejak jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri menaklukkan soal-soal ujian tersebut. Hasilnya?

SANGAT MEMUASKAN. Dirinya kembali meraih nilai tertinggi di sekolahnya. Dan, seperti tiga tahun sebelumnya, nilai ujian yang diraihnya berada di atas syarat masuk sekolah unggulan sesuai impiannya.

Namun, apa yang terjadi?

Lagi-lagi ayahnya melarang dirinya mengenyam pendidikan formal di sekolah unggulan impiannya itu. Alasannya sama, jarak yang jauh dari rumah. Tempat tinggal di pinggiran kota dan penyakit yang pernah diidapnya seperti dinding tebal, tinggi, dan menyeramkan. Sungguh menjadi momok yang membuatnya menyerah dan kalah. 

Tapi, kali ini berbeda. Meski dirinya bersedia bersekolah di SMA Negeri dekat rumahnya, perasaannya benar-benar hancur. Anak remaja itu telah kehilangan impian besarnya. Hidupnya pun seperti tak berarti. Tak ada harganya lagi baginya.

Segala apa yang telah diusahakannya menjadi sia-sia.

Begitulah yang ada dalam pikirannya kala itu. Ia tak peduli dengan kenyataan bahwa sebenarnya ia dipuji-puji oleh teman-teman dan guru-guru barunya saat awal-awal bersekolah di SMA itu karena masuk dengan nilai ujian SMP tertinggi. Bahkan, ada saja siswi cantik yang tertarik padanya lantaran hal itu pula.

Benar-benar tragis. Hari-harinya ia isi dengan kesedihan dan dendam. Ya, dendam. Di usianya yang masih remaja, ia belum mampu memikul beban berat sehingga belum sanggup pula menerima keadaan dengan ikhlas. Api amarah yang terpendam dalam dirinya menjelma dendam terhadap ayahnya sendiri.

Dalam pikiran belianya, karena ayahnya lah dirinya gagal dua kali mencapai impiannya. Ia belum paham bahwa sejatinya ayahnya tak menghendaki dirinya menderita oleh penyakit liver seperti yang pernah ia alami sebelumnya. Ayahnya ingin ia hidup sehat meski harus bersekolah di tempat yang fasilitas belajarnya masih terbatas dan tidak difavoritkan. Dalam pikiran ayahnya, di mana pun bersekolah asalkan ada kemuan kuat dalam diri siswa, hasilnya juga akan bagus. Toh ayahnya juga bisa menjadi guru privat bagi diri anak keduanya itu.

Maka, hal mengerikan yang tak pernah terbayang oleh keluarganya ia wujudkan. Ia mulai merokok, bermalas-malasan, dan berbuat semaunya. Alhasil, nilai-nilainya di setiap mata pelajaran jeblok sepanjang ia duduk di bangku SMA. Tak ada lagi kebanggaan yang terkadang menjadi bahan cerita dalam perbincangan ayahnya saat duduk-duduk santai. Dan, saat itu ia telah benar-benar berhasil membuat ayahnya malu.

Meski demikian, rupanya masih tersisa kecerdasan dalam otaknya. Ia lulus dari SMA itu dan berhasil pula masuk perguruan tinggi negeri unggulan dan terfavorit sepulau tempat ia tinggal.

Singkat cerita, kini anak kedua dari pasangan perantau itu mengabdikan dirinya sebagai guru di sekolah terpencil yang jauh dari kota tempat ia tumbuh bersama ayah, ibu, kakak, dan adik-adiknya. Bersama istri tercintanya, ia melanjutkan hidup dengan rasa syukur dan semangat.

Cerita di atas mungkin juga dialami anak-anak lain. Lalu adakah yang menarik perhatian kita dari isi cerita itu?

Apakah tentang minat dan prestasi belajar anak? Kasih sayang orang tua terhadap anak-anak mereka? Sekolah unggulan dan nonunggulan? Jarak sekolah dan rumah siswa? Pemerataan sarana dan prasarana di semua sekolah? Ketersediaan guru yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing? Atau lainnya?

Tampaknya ada lebih banyak lagi daripada yang sudah saya sebutkan di atas.

Dari sekian yang menarik perhatian tersebut, agaknya ada satu hal yang perlu kita pahami bersama bahwa ada keterkaitan antara satu dan lainnya. Sebutlah siswa. Ia tak bisa belajar sendiri dalam mengarungi kehidupannya. Dirinya perlu orang tua, guru, sekolah, buku-buku, juga lainnya.

Dan, untuk menunjang proses belajar-mengajar itulah, idealnya ada pemerataan di bidang pendidikan. Tentunya pula, pemerataan di sini tidak sekadar merata dari sisi ketersediaan bangunan sekolah di setiap wilayah. Akan tetapi, jauh lebih daripada itu. Diperlukan pemerataan guru yang berkualitas, suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan, ketersediaan alat praktik belajar seperti komputer canggih, dan lainnya yang semuanya mendukung tercapainya outcome yang diharapkan.


Khusus mengenai jarak antara rumah dan sekolah, saya membayangkan perjalanan yang menggembirakan. Ya, terbayang di otak saya, para siswa naik bus sekolah melalui sebuah jalan beraspal mulus yang membentang lengang. Di kanan dan kirinya ditumbuhi pepohonan rindang yang tumbuh subur di pekarangan rumah-rumah penduduk. Jarak antara rumah mereka dan sekolah pun paling jauh hanya satu kilometer. Dan sesampainya di sekolah, para siswa dan guru dapat menikmati proses belajar-mengajar yang nyaman. Begitu pula sebaliknya, setibanya di rumah, kondisi badan mereka yang masih segar dan prima. Dengan demikian, seakan-akan tak ada lagi jarak antara rumah dan sekolah. (MJA)

Friday, June 21, 2019

Setelah Dievaluasi Kuota untuk Siswa Berprestasi di Luar Zonasi Ditambah


Penerapan Sistem Zonasi Penerimaan Pesaerta Didik Baru (PPDB) mengalami evaluasi dan hasilnya kuota untuk siswa berprestasi yang berada di luar zonasi akan ditambah.

Hal itu disebutkan Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI seperti terlansir Kompas, Sabtu (22/6/2019).

Masih dari sumber yang sama, menurut Menteri Muhadjir ada beberapa poin yang direvisi dalam Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru. Ia menyebutkan salah satunya, yakni penambahan kuota bagi siswa berprestasi di luar sistem zonasi yang semula hanya 5 persen kini menjadi 15 persen per sekolah.

Dengan hasil evaluasi ini tentu diharapkan sistem tersebut menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

BW: Sikap Saksi yang Tak Terbuka Menyulitkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf


Pada akhirnya Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan juga saksi fakta, yakni Anas Nashikin dan Candra Wijaya. Sebelumnya tersiar kabar bahwa mereka hanya akan menghadirkan saksi ahli.

Meski demikian, menurut Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), seperti terlansir CNN Indonesia, Jumat (21/6/2019) bahwa saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf tersebut banyak menyembunyikan keterangan saat memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut BW, sikap yang tak terbuka itu justru menyulitkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf sendiri. Sebab, saksi yang dihadirkan tersebut tidak mampu menjelaskan sejumlah hal, seperti soal "kecurangan bagian dari demokrasi".

Thursday, June 20, 2019

Tak Hadirkan Saksi Fakta, KPU Ajukan Dua Saksi Ahli yang Salah Satunya Berhalangan Hadir


Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghadirkan saksi fakta dalam sidang keempat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), mereka tetap mengajukan dua orang saksi ahlinya kepada majelis hakim.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, di ruang sidang MK, Jakpus, seperti terlansir RMOL, Kamis (20/6/2019), "Dari ahli kami mengajukan satu orang ahli, yaitu Bapak Prof Ir Marsudi, ahli dalam bidang IT, profesor pertama di Indonesia dan juga arsitek IT di KPU."

Akan tetapi, seorang ahli lain, yakni Riawan Tjandra berhalangan hadir. Akibatnya  yang bersangkuta  hanya memberikan keterangan secara tertulis.


Tuesday, June 18, 2019

Mohammed Sudan: Kematian Mohammed Mursi sebagai Pembunuhan Berencana


Seperti tersiar di berbagai media bahwa Mohammed Morsi yang merupakan mantan Presiden Mesir telah meninggal dunia pada Senin (17/6/2019) pada pukul 16.50 waktu setempat.

Beragam tanggapan pun bermunculan dari banyak kalangan. Salah satunya datang dari Mohammed Sudan--Pemimpin Ikhawanul Muslim--yang  mengatakan bahwa kematian mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi atau  Mursi sebagai "pembunuhan berencana".

Seperti terlansir CBS News, Selasa (18/6/2019) yang dikutip IslamPos, Rabu (19/6/2019) Mohammed Sudan mengatakan, "Dia (baca: Mursi) ditempatkan di balik kurungan kaca (selama persidangan), tidak ada satu pun yang mendengarnya atau tahu apa yang terjadi padanya, ia tidak menerima kunjungan selama berbulan-bulan atau hampir satu tahun, sebelumnya ia mengeluh ia tidak mendapatkan perawatan medis. Ini pembunuhan berencana, ini kematian pelan-pelan."

Hal-hal itulah yang menyebabkan pula begitu sedikit informasi tentang kondisi kesehatan Mursi diketahui publik.


Tanggapan terhadap Tim Hukum KPU yang Memfoto Barang Bukti Kubu Prabowo-Sandi


Kegiatan memfoto pada dasarnya adalah boleh, tapi menjadi terlarang dalam situasi dan kondisi tertentu.

Begitulah pula yang terjadi dan diketahui langsung oleh seorang Bambang Widjojanto. Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ini mendapati dengan mata kepalanya sendiri aktivitas memfoto barang bukti kubu Prabowo-Sandi yang tengah dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi oleh dua orang dari Tim Hukum Komisi pemilihan Umum (KPU).

Dirinya secara jujur menyayangkan tingkah Tim Hukum KPU yang menyusup dan secara diam-diam mengambil gambar barang bukti kubu Prabowo-Sandi tersebut.

Menurutnya, seperti terlansir VIVA, Rabu (19/6/2019), yang dilakukan tim hukum KPU itu dinilai tidak memiliki etika.

Please get out. Please get out. Don't against the law!


Kata-kata dalam bahasa Inggris yang menjadi judul itu dilontarkan Bambang Widjojanto (BW) saat mengusir dua orang dari Tim Hukum KPU yang kedapatan memfoto barang bukti kubu Prabowo-Sandi yang tengah dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi. 

Mengutip VIVA Rabu (19/6/2019),
Peristiwa bermula, saat Bambang keluar ruang sidang sekira pukul pukul 10.12 WIB, untuk memuat alat bukti yang akan digunakan untuk menguatkan keterangan saksi. Namun, saat proses tersebut berlangsung terdapat dua orang yang tak dikenal oleh Bambang berada dalam zona penyerahan barang bukti, yang saat itu steril dari pihak lain selain tim hukum 02, dan Petugas MK.

Tak pelak lagi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi itu langsung mengajukan pertanyaan kepada keduanya apakah aktivitas memfoto barang bukti di sana  sudah dapat izin belum.

Setelah mendengar pertanyaan tersebut, keduanya terlihat gugup. Dengan sigap, BW pun mengadukannya  kepada petugas MK. Dan sangat disayangkan, diketahui ternyata mereka berdua adalah anggota Tim Hukum KPU.

Setelah itu Bambang, mengusir keduanya, "Please get out. Please get out. Don't against the law."

Benarkah Tiga Jawaban Kubu 01 Mengamini Kecurangan Pilpres 2019?


Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Tim Hkum Prabowo-Sandi menyoroti tiga hal substansial dari jawaban Tim Hukum Jokowi-Maruf.

Pertama,  tidak konsisten. Diketahui  selama ini kubu 01 selalu menggunakan argumen bahwa bukti lain, termasuk bukti elektronik yang ada di Pasal 43 UU Konstitusi adalah tidak benar kalau berkaitan dengan link berita. Tapi kenyataannya apa? Justru sebagian besar yang dikemukakan kubu 01 sebenarnya argumennya itu mengutip link berita.

Maka, seperti terlansir RMOL Selasa (18/6/2019), Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, "Come on, you menolak link berita tapi you pakai link berita. Jadi  sebenarnya."

Kedua, mengaburkan fakta yang diungkap 02. Menurut BW, mengcounter TSM menggunakan hukum pidana diletakkan di hukum MK, justru akan membuat bias atau mengaburkan fakta yang diungkap 02.

Ketiga, terkait dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pemenangan Paslon 01 seolah dikonfirmasi sendiri oleh kuasa hukum Paslon 01. Hal ini tampak jelas karena
Kubu 01 memberikan jawaban dengan mengutip Radiogram. Padahal alat tersebut hanya dimiliki Kapolri.

BW berpendapat, berdasarkan ketiganya itu, semakin sempurnalah permohonan yang kami ajukan terbukti.

Monday, June 17, 2019

Selembar Kenangan tentang Desa Bantuil dan Kota Marabahan



Mungkin sebagian orang setuju bahwa kenangan tak mesti berkaitan dengan kekasih saja. Kenangan bisa juga berhubungan dengan hewan kesayangan, rumah, desa, kota atau yang lainnya.

Begitulah pula dengan kenangan yang masih membekas dalam ingatan saya pada dua tempat, yakni Desa Bantuil dan Kota Marabahan. Keduanya terletak di Kabupaten Barito Kuala (Batola). Sebuah kabupaten di Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah.

Nah, karena kedekatannya dengan provinsi tetangga itu, sebagian orang lalu menduga hal tersebutlah yang menjadi penyebab salah satu media sosial memasukkan Kota Marabahan ini dalam wilayah Kalimantan Tengah. Tapi, entahlah? Mungkin bisa juga karena hal yang lainnya.

Baiklah, kita tinggalkan perkara dugaan itu. Kita kembali ke dua tempat tersebut di atas. Jujur saja, saya masih teringat, saat di Desa Bantuil pernah terlahir satu ide penulisan di kepala saya. Tepatnya  pada tahun 2008 lalu. Kala itu, saya pun bertanya-tanya, mengapa tidak saya tulis saja sebuah novel berlatar Batola. Toh, dari sekian kabupaten dan kota yang ada di Kalsel, kabupaten ini begitu kental dengan hubungan harmonis antara tiga suku besar yang hidup berdampingan. Ada Suku Banjar, Suku Bakumpai, dan Suku Jawa. Ini menarik. Maka, saya pun menuliskannya dan alhamdulillah selesai pada tahun 2011.


Ada Anggapan Desa Bantuil Sepi?

Bisa dikatakan Ini adalah anggapan hampir semua orang bahwa yang namanya desa tentulah sepi, termasuk Bantuil

Jika kita bicara sepi, barangkali lebih tepat jika disematkan pada pribadi masing-masing. Mengapa? Sebab, secara psikologis, di tempat ramai pun kalau seseorang sedang kehilangan, sebut saja pacar misalnya, maka yang bersangkutan akan merasa sepi. Bahkan, mungkin juga sangat sedih dan terpikir untuk bunuh diri. Dan, sebaliknya bagi orang-orang tertentu, sebut saja sastrawan, tempat paling sepi adalah tempat paling ramai. Betapa tidak? Ketika sastrawan bersunyi-sunyi di tempat sepi, jutaan ide berduyun-duyun datang kepadanya.



Jadi, menjawab pertanyaan apakah Bantuil sepi? Maka jawabannya tergantung pada siapa yang bersentuhan dan berdekatan dengannya. Yang jelas, rumah-rumah dan penduduknya di pusat desa sudah lumayan banyak dan hidup dengan rukun.


Bagaimana dengan Marabahan?

Adalah kota di pinggir Sungai Barito sekaligus Ibukota Barito Kuala. Untuk mencapainya, jika kita dari Banjarmasin, dapat ditempuh lewat jalur darat dan sungai. Saat ini, jalur daratlah yang banyak dipilih orang. Selain murah, juga cepat karena adanya jalan beraspal yang bagus. 




Bahkan, untuk mencapai kota ini tidak perlu lagi menggunakan feri saat menyeberangi Sungai Barito. Kita cukup menggunakan Jembatan Rumpiang yang terawat dengan baik.  




Sesampainya di jantung Kota Marabahan, kita disuguhi pemandangan Sungai Barito sebagai objek wisata utamanya. Di sungai ini ada pusaran air kecil yang dinamai ulek Marabahan. Perahu-perahu yang meilintas sebisanya dihindarkan dari ulek tersebut agar selamat. Pada gambar paling atas tulisan ini adalah papan nama yang menandai bahwa di dekat situ ada ulek yang menjadi salah satu objek wisata di sana.

Tak jauh dari tempat itu sebuah masjid besar berdiri kukuh. At-Taqwa namanya. Jadi, bagi umat Islam (yang sedang tidak berhalangan) bisa dengan mudah salat di dalamnya.




Ada juga taman kota yang sejuk. Sesekali kita bisa mengistirahatkan diri di sana. Selain itu, ada pasar tradisional dan hotel yang memadai untuk pendatang yang melancong di kota ini.

Memang tidak bisa disamakan dengan Bali dalam hal kedatangan orang-orang dari luar kota. Akan tetapi, kenyataan itu bukan berarti Marabahan minim pendatang. Ada kepentingan-kepentingan lain yang menyebabkan mereka mengunjungi tempat ini. Salah satunya selain berlibur adalah, meneliti. Ya, ada objek-objek yang dapat menjadi bahan penelitian di Marabahan dan sekitarnya. Jika pun di luar kota, misalnya saja Kecamatan Kuripan, para peneliti itu juga kadang menginap di Marabahan sebelum melanjutkan perjalanan mereka berikutnya.

Nah, jika Anda ingin bertualang ke dua tempat yang membuat saya terkenang dan saya tuliskan secara ringkas di atas, maka jangan ragu. Langkahkan kaki Anda menuju keduanya. Kemudian ambil hikmah yang ada. (MJA)

Saturday, June 15, 2019

Jaminan Keselamatan Saksi Menjadi Faktor Penting dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019


Menjadi saksi dalam persidangan bukanlah perkara sepele. Bukan hanya keberanian, tetapi juga faktor keselamatan jiwa dan raga sangatlah penting.

Hal itu juga berlaku dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019. Sejauh ini sebagaimana terlansir Detikcom, Sabtu (15/6/2019) Tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah memberitahukan bahwa ada sebanyak 30 orang siap bersaksi pada sidang Sengketa Pilpres 2019 nanti.

Dan, berdasarkan realitas di lapangan  mereka benar-benar meminta jaminan keselamatan, baik selama dan sesudah memberikan kesaksian.

Itulah sebabnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangalah penting dan diperlukan.

Friday, June 14, 2019

Tim Hukum Prabowo - Sandi Diprediksi Hadirkan Sejumlah Saksi Penting, LPSK Siap Melindungi


Dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Hukum Prabowo - Sandi diprediksi hadirkan sejumlah saksi penting selaku pemohon sengketa.

Berkenaan dengan hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi saksi yang dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres 2019.

Mengutip CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019), berdasarkan undang-undang, perlindungan yang dapat diberikan LPSK terdiri atas perlindungan fisik berupa penempatan di rumah aman, pengawalan dan pengamanan, pemenuhan hak saksi bersaksi tanpa harus hadir di persidangan, pergantian identitas, dan perlindungan hukum.

Sedang jenis-jenis perlindungan ini akan diberikan kepada saksi tentunya berdasarkan bentuk ancaman yang dilaporkan.

Sandi: Kita Berdoa Semoga Sikap Ketua MK Refleksi Sikap Seluruh Majelis Hakim


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dalam pembukaan sidang PHPU Pilpres 2019 kemarin pagi dengan tegas mengatakan bahwa sidang tak hanya disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, tapi juga Tuhan YME.

Sandiaga Salahuddin Uno mengaku bahwa perkataan Anwar saat membuka sidang tersebut menggetarkan hatinya. Dan, kata-kata Ketua MK itu, menurutnya, dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat.

Mengutip CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019), Sandi (baca: Sandiaga Salahuddin Uno) berharap, "Kita berdoa semoga sikap Ketua MK juga merupakan refleksi dari sikap seluruh majelis hakim. Hanya dengan kejujuran dan keadilan yang ditegakkan, rakyat kita hidup dengan tenang."

Sandi yakin bahwa masyarakat Indonesia tentu berharap MK akan memproses dan memutus persidangan dengan adil dan jujur.

Mahkamah Konstitusi Mendapatkan Apresiasi dari Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga


Bambang Widjojanto (BW) selaku Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggunakan perbaikan permohonan gugatan Pilpres sebagai rujukan sidang.

Mengutip Detikcom, Jumat (14/6/2019), BW mengatakan, "Jadi majelis hakim perlu diapresiasi dengan mengemukakan secara eksplisit dengan bahasa yang implisit bahwa permohonan yang dipakai adalah permohonan yang dibacakan di persidangan. Tadi kami berhasil setidaknya mengemukakan bahwa permohonan ini kombinasi antara argumen kualitatif dan argumen kuantitatif."

Maksud dari argumen kualitatif dalam hal ini ialah dugaan kecurangan yang bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Dirinya menduga kecurangan TSM melanggar prinsip konstitusi Pasal 22E ayat 1 persyaratan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil.

Nah, kecurangan secara TSM  ini menurut BW menyebabkan masalah kuantitas. Dan, masalah kuantitas itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun Sidang Sudah Tutup, Massa Terus Berjuang Menyuarakan Dukungan ke MK


Sejatinya, persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup pukul 15.15 WIB tadi, dan akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juni 2019 mendatang.

Meskipun demikian, seperti terlansir Detikcom (Jumat 7(14/6/2019), hingga 16.15 WIB, massa masih berkumpul dan berorasi di kawasan Patung Kuda.

Mereka berorasi mendukung MK dengan pengeras suara dari mobil komando.

"Kita datang ke sini memberikan dukungan moral kepada MK, memberikan support kepada MK agar mereka berani mengambil keputusan, berani memeriksa sesuai fakta-fakta yang ada di lapangan, agar mereka tidak takut intimidasi seperti lembaga-lembaga lain," seru Abdullah yang merupakan salah seorang yang memberikan orasi dan mantan penasihat KPK

Sementara Ketua Umum Front Pembela Islam (Ketum FPI), Sobri Lubis, menegaskan dalam orasinya, "Turun kita kali ini ya bukan dukung mendukung 01 atau 02. Ini adalah berkaitan dengan kita sebagai manusia, tentu kita punya nurani. Kita tahulah mana yang hak, mana yang batil, kita tetap menunjukkan komitmen kita berada pada jalan kebenaran."

Thursday, June 13, 2019

BW: Pak Prabowo-Sandi Tidak Hadir Bukan Tidak Menghargai MK


Selanjutnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno itu mengatakan seperti terlansir CNN Indonesia, Jumat (14/6/2019), "tapi (Prabowo-Sandi) ingin menjaga marwah MK dan hatinya ada di dalam ruangan ini."

Sebagaimana diketahui bahwa hari ini, 14 Juni 2019 merupakan sidang perdana gugatan atas dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, selain BW, tim hukum Prabowo-Sandi yang hadir dalam sidang ini di antaranya Denny Indrayana, Dorel Almir, dan beberapa anggota lain.