Friday, May 31, 2019

Mengenal Putra Gara Beserta Karyanya


Penulis yang satu ini dikenal sebagai novelis sejarah. Aktivitas menulisnya ia awali sejak masuk SMP. Dan, pada masa remajanya itulah karyanya sudah masuk media cetak.

Ketika SMA, ia sudah menjadi wartawan freelance di koran-koran seperti, Jayakarta, Sinar Pagi, Pelita, Swadhesi, Kawanku, Gadis, Aneka Yess, dan Anita Cemerlang.

Selanjutnya dirinya tekun menulis novel dengan genre sejarah. Salah satu alasannya karena ia sudah sangat bosan dengan jenis tulisan yang monoton. Setidaknya ia ingin memberikan sedikit sumbangsih kepada bangsa dalam mendokumentasikan sejarah dalam buku.

Sampai saat dirinya sudah berhasil menulis ratusan cerpen. Sedang buku yang ia tulis mencapai 10 buku lebih. Di antara buku-bukunya itu, yakni Pangeran Pasai (Penerbit Hikmah), Kisah Cinta Tiga Pria (KumCer : Cipta Media), Takdir Bayi-Bayi (KumCer: Cipta Media), Cinta di Antara Dua Pria (Penerbit Universal Nikko), dan Tembang Lara Perangkai Kata (Cipta Media).

Sebenarnya, selain menggeluti dunia tulis dan jurnalis, dirinya sangat menyukai melukis dan ia pula terjun ke dunia film sebagai penulis skenario dan sutradara. Hobi menuangkan ide/gagasan dan peradaan ini ia mulai sejak di bangku sekolah menengah pertama. Tapi, pada masa itu Putra Gara menggoreskannya dalam bentuk kartun. Waktu itu ia sudah aktif membuat kartun untuk mengisi halaman koran-koran mingguan di Jakarta. Nah, honorarium dari kegiatan melukis kartun inilah Gara gunakan untuk dapat bertahan hidup di ibu kota Negara tersebut. 

Ia pernah membuat sebuah film dokumenter tentang Sumatra Utara di salah satu stasiun TV terkemuka di Indonesia.

Berikut adalah dua contoh puisi Putra Gara tentang dua sosok pejuang tangguh dari Aceh, yakni Teuku Umar dan Cut Nyak Dhien

Kepada Teuku Umar

Tak ada pesan yang tercatat Teuku
Tetapi jejakmu ada
Dalam melawan tiran
Penjajah dzolim yang ingin berkuasa di negeri kita

Pedang dan rencong hanyalah simbol perlawanan
Karena sesungguhnya senjata utama kita adalah doa
Berserah diri, pada Sang Kuasa
Sambil ikhtiar menegakkan amal ma'ruf nahi mungkar...

Teuku
Jaman telah berganti
Tetapi sang tiran bisa saja datang lagi
Menancapkan kekuasaannya pada birokrasi, pemimpin negeri, dan juga iming-iming kekayaan ekonomi untuk pribadi

Teuku
Kami tetap menjadi generasimu
Menyuarakan kebenaran
Melawan tiran untuk masa depan anak cucu kami

Meskipun moncong senjata penguasa di pelupuk mata
Kami tak pernah gentar seperti yang kau amanahkan
Karena kami adalah pewaris darah juangmu
Hingga sejarah tahu
Kami ada untuk menjaga marwahmu

Putra Gara
21/5/19


Kepada Cut Nyak

Pedih hati sudah tak pernah kau rasakan lagi
Hanya kata-kata
Hanya doa-doa

"Tak perlu kau sesali. Negeri mereka dibangun atas nama serakah. Sedangkan negeri kita dibangun atas nama syariah. Lantas kau mau apa, buat Allah sangat mudah untuk membuat orang baik semua, tetapi di mana nilai ibadah kita..."

Cut Nyak tak pernah mengeluh
Apa lagi putus asa
Perjuangan adalah jalan untuk menegakkan kebenaran
Meskipun berhadapan dengan kedzoliman

"Biarkan mereka membabi buta dengan kekuasaannya. Yang penting kita sudah memberi pelajaran untuk diketahui bahwa kita ada. Tak perlu goyah, karena kebenaran tak pernah berwajah dua."

Kepadamu Cut Nyak
Kami belajar kepedihan tapi tak tergoyahkan

Kepadamu Cut Nyak
Kami belajar berjuang dengan tidak berbuat curang

Kepadamu Cut Nyak
Negeri ini akan tetap kami tegakkan
Atas nama Allah
Yang maha mengetahui dari segala urusan

Putra Gara
21/5/19
 


Tuduhan Makar kepada Mayjen TNI Soenarko Tanpa Didukung Bukti-Bukti Apa pun



Dalam konferensi pers di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Jumat sore (31/5)/2019) seperti terlansir RMOL, Sabtu (1/6/2019), Wakil Ketua Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu yang mewakili tim kuasa hukum Soenarko, menyampaikan beberapa poin bantahan atas tuduhan Makar Soenarko.

Pertama, dia mengatakan kliennya tidak pernah memasukkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia.

Kedua, Soenarko tak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Carbine tersebut.

Ketiga, Soenarko juga disebut tak pernah menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, mencoba menyerahkan, menguasai senjata M16 A1 maupun M4 Carbine.

Keempat, Ferry juga mengklaim mantan Komandan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda itu tak pernah membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, serta menggunakan senjata itu.

Kelima atau terakhir, Ferry menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan, tidak pernah menyuruh melakukan, tidak turut serta melakukan perbuatan atau terlibat kericuhan dalam aksi massa 21--22 Mei lalu, sebagaimana dimaksud dalam surat dari Bareskrim Polri Direktorat Tipidum Nomor  : B/98-5a. Subdit I/V/2019/Dit Tipidum, Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tanggal 18 Mei 2019.

Mayjen Soenarko Berjasa Sangat Besar dan Dipuji Dunia Internasional, Kini Justru Dituduh Ingin Makar


Keprihatinan itu diungkapkan Mantan Kepala Badan Intelejen ABRI Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim. 

Zacky melihat situasi ini tidak bagus untuk perkembangan situasi keamanan nasional ke depan nantinya.

"Jangan sampai kita mengalami perang saudara karena persoalan ini. Sekarang Pak Sunarko yang merupakan seorang patriot dituduh makar," katanya seperti terlansir RMOL, Sabtu (1/6/2019).

Dirinya khawatir dengan keamanan Indonesia ke depan pasca-penangkapan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus  itu.

Kekhawatirannya kian memuncak karena sebelumnya ia mendapatkan kunjungan dari para purnawirawan Kopassus yang menanyakan kabar Sunarko.

Thursday, May 30, 2019

Jokowi: Undang Maskapai Asing Masuk Indonesia. Mampukah Maskapai Indonesia Bersaing?


Harga tiket pesawat masihlah di atas normal. Banyak masyarakat yang sangat mengeluhkannya. Terutama menjelang Idul Fitri yang akan segera tiba. Impian akan pulang ke tanah kelahiran pun banyak yang tak dapat meraihnya karena mahalnya harga tiket pesawat.

Sebenarnya bukan hanya perkara mudik, harga tiket pesawat yang tinggi juga berdampak buruk pada perekonomian di Indonesia, khususnya di daerah. Tak dapat dipungkiri, angka kunjungan wisatawan domestik anjlok sejak awal tahun ini.

Menyikapi situasi dan kondisi akibat mahalnya tiket pesawat ini, seperti terlansir Kumparan, Jumat (31/5/2019),
Jokowi akan mengundang maskapai-maskapai asing untuk membuka rute domestik.

Jokowi menyebut perizinan di Indonesia memungkinan untuk itu. Maskapai asing bisa mendirikan perusahaan (perseroan terbatas) dan membuka rute-rute domestik.

Lalu, mampukah maskapai dalam negeri bersaing dengan maskapai-maskapai dari luar negeri?

Tiga Faktor Kuat yang Membuat BPN Optimis Menangkan Sengketa Pilpres di MK, Apa Sajakah?


Terkait sengketa Pemilu 2019,
Badan Pemenangan Nasional (BPN) optimis dapat memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Fadli Zon selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra  mengatakan, keyakinan itu berasal dari tiga faktor.

Pertama, kuatnya bukti-bukti yang dikantongi BPN.

Kedua, dari kapasitas Ketua Tim Hukum yang diutus BPN untuk berperkara di MK, yakni Bambang Widjojanto yang merupakan mantan Komisoner KPK .

Dan ketiga, kecurangan sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

"Masyarakat juga melaporkan apa yang terjadi," demikian Fadli menambahkan seperti terlansir RMOL, Kamis (30/5/2019).

Faktor terakhir ini mempertebal keyakinan BPN untuk memenangkan perkara di MK.

Wednesday, May 29, 2019

Ada yang Ingin Bunuh Empat Pejabat Negara, Menteri Pertahanan Tak Percaya


Warga negara Indonesia mana yang tidak kenal dengan Ryamizard Ryacudu? Dirinya dikenal sebagai sosok pemberani di Indonesia dari kalangan militer. 

Nah, terkait dengan isu pembunuhan empat pejabat tinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta, Menteri Pertahanan RI itu  tak mempercayainya.

"Saya rasa enggak begitu lah. Masa sesama anak bangsa begitu? Mungkin hanya omongan saja itu," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/5) seperti terlansir RMOL pada hari yang sama. 

Pria gagah yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat ini juga menambahkan, "Misal ngomong, nanti gua gebukin lu. Kan belum tentu gebukin. Ya kita tahu yang namanya politik memang begitu."

Adapun laporan yang menyebut ada yang ingin membunuh empat pejabat tinggi negara (Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gorries Mere) dan satu pimpinan lembaga survei swasta ini datang dari
Kepolisian Republik Indonesia.

Sedang Kapolri menyebutkan, fakta rencana pembunuhan itu diperoleh berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka kerusuhan yang ditangkap Polri.

Kata Pakar tentang Dasar dan Tujuan Dugaan Pelanggaran HAM 21--22 Mei Dibawa ke Forum Internasional


Menurut Suparji Ahmad yang merupakan pakar hukum pidana, ada dasar atau argumen dugaan pelanggaran HAM saat ricuh 21-22 Mei lalu untuk dibawa ke forum internasional.

Apa argumentasinya?

Pada intinya, dugaan pelanggaran HAM 21--22 Mei lalu itu bisa dibawa ke Forum Internasional.

Dasarnya karena mengingat perkara ini adalah isu internasional yaitu masalah kemanusiaan. Khususnya berkaitan dengan bagaimana melindungi tenaga medis dan anak-anak.

Dirinya menambahkan, berdasarkan Konvensi Jenewa bahwa dalam situasi perang, anak dan tenaga medis tidak boleh jadi korban kekerasan. Apalagi ini tidak dalam sebuah perang, tentu harus lebih dilindungi. Dan, kondisi itulah yang menjadi pemikiran mengapa dugaan pelanggaran tersebut dibawa ke forum internasional.

Lalu apa tujuannya?

Suparji menilai dibawanya dugaan ini ke forum internasional itu bagian dari bentuk mendukung agar ada langkah yang serius bagaimana menyelesaikan perkara HAM dalam tragedi 21--22 Mei lalu itu.

Tuesday, May 28, 2019

Hermawanto: Penggunaan Pasal Makar Patut Dihindari




Hal itu yang menjadi inti pendapat Hermawanto sebagai aktivis HAM.

Mengutip RMOL, Selasa (28/5/2019), ia menyampaikan, "Sekalipun polisi berhak memeriksa setiap orang, namun hemat saya penggunaan pasal makar patut dihindar. Jangan sampai, seperti menghidupkan kembali pasal subversi pada era orde baru."

Pendapatnya tersebut sebagai tanggapan atas penangkapan sebagian tokoh oposisi yang dituding dengan pasal makar.

Ia pun menilai penangkapan demi penangkapan ini telah mengancam kebebasan demokrasi dan dapat menimbulkan kecurigaan yang negatif terhadap aparat kepolisian.

Khusus yang terakhir tadi, dapat menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat karena yang ditangkap merupakan tokoh dari oposisi.

Monday, May 27, 2019

Sayembara Hadiah Sastra Terjemahan Mastera 2019, Cermati Syarat dan Kriterianya di Sini!




Melalui kegiatan Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera), Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan sayembara Hadiah Sastra Terjemahan Mastera 2019. Untuk diketahui, sayembara ini diikuti oleh para penerjemah dari negara anggota Mastera, yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Hadiah Sastra

Adapun syarat dan kriterianya dapat Anda baca di bawah ini.

1.    Sayembara Hadiah Sastra Terjemahan Mastera pada tahun 2019 dikhususkan untuk karya sastra puisi berbahasa Indonesia yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

2.    Puisi yang diterjemahkan belum pernah diteriemahkan sebelumnya.

3.    Puisi yang dikirımkan sebanyak lima puisi dengan panjang tiap puisi 15—30 baris.

4.    Puisi yang diterjemahkan adalah puisi berbahasa Indonesia karya penyair Indonesia yang pernah memperoleh penghargaan berskala nasional atau Internasional, baik sebagai penerima penghargaan kesastraan maupun sebagai pemenang atau (finalis lomba buku puisl yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi/lambaga nonpemerintah dalam rentang waktu dua puluh tahun terakhir (1999—2019).

5.    Terjemahan yang dikirımkan harus disertal dengan teks puisi aslinya.

6.    Penerjemah adalah Warga Negara Indonesia yang pada tahun 2019 maksimal berusia 45 tahun.

7.    Penerjamah wajib mendaftarkan diri dengan mengisi formulir di: http://bit.ly/DaftarHadiahSastraTerjemahan. Dalam formulir pendaftaran tersebut, penerjemah wajib mengisi daftar pengalaman menerjemahkan dan karya terjamahan yang ada (jika ada karya dalam bentuk daring (online), disertakantautanya).

8.    Penerjemah wajib menyertakan surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya-karya terjemahan puisi yang dikirimkan adalah karya terjemahan pribadi dan bebas dari plagiarisme (formulir surat pernyataan dapat diunduh di: http://bit.ly/PernyataanPenerjemah).

9.    Penerjamah wajib menyertakan surat izin tertulis dari penyair yang puisinya diterjemahkan atau dari ahli warisnya apabila penyairnya telah meninggal formulir surat izin dapat diunduh di: http://bit.ly/IzinTerjemahPuisi).

10.    Kriteria penilaian karya terjemahan difokuskan peda mutu terjemahan, yakni kesetiaan pada teks asli, estetika, inovasi dan kreativitas.

11.    Berkas terjemahan puisi, teks puisi asli, surat pernyataan penerjemah, surat izin tertulis dari penyair yang puisinya diterjemahkan, dan fotokopi KIP dikirimkan ke pos-el (e-mail): hadiahsastra.terjemahan@gmail.com.

12.    Pendaftaran dan pengıriman berkas paling lambat tanggal 28 Juli 2019, pukul 12.00 WIB.

13.    Pemenang akan mendapatkan piagam dan uang senilai S$3.000 yang akan diberikan dalam acara Seminar Kesusastraan Asia Tenggara (SAKAT) 2019 pada tanggal 28 September 2019  di Singapura.

Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada Mastera-Indonesia melalui narahubung:
1. A.Rohim (46281317107774)
2. F. Moses (6281318514911)

Atau melalui pos-el (e-mail): hadiahsastra.terjemahan@gmail.com.

Kematian Reyhan Fajari Saat Aksi 225 Menjadi Topik Pemberitaan Al Jazeera


Media asing, Al Jazeera, menjadikan
informasi kematian Muhammad Reyhan Fajari saat kerusuhan, Rabu (22/5) lalu sebagai topik pemberitaan.

Andrew Thomas, wartawan Al Jazeera,   melakukan reportese di kediaman almarhum Reyhan.

Ia sengaja menemui Agus Salim--ayah Reyhan--yang dengan polos mengatakan tidak tahu penyebab kematian anaknya. Pada waktu itu, Agus hanya diberitahu bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit.

“Pertama saya lakukan adalah ke rumah sakit. Tidak ada yang memberi tahu apa yang terjadi. Mereka hanya meminta saya membawa tubuhnya (Reyhan),” kata Agus Salim dalam laporan video di Al Jazeera seperti terlansir RMOL, Senin (27/5/2019).

Sedang istri Agus, Nurhayati, syok saat pertama kali mendengar anaknya meninggal.

Selain itu, saudara perempuan Reyhan, Fitriani Soleha mengaku kangen dengan candaan Reyhan.

Andrew Thomas dalam laporan ini, juga menampilkan para pegiat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang mendesak agar ada investigasi serius atas aksi aparat dalam menangani aksi 21, 22, dan 23 yang ricuh. Contohnya, pemukulan seorang demonstran secara membabi buta di Kampung Bali, Tanah Abang oleh sejumlah pasukan Brimob.

Demikian pula dengam perlakuaan kasar dan pemukulan terhadap petugas medis saat aksi.

Saturday, May 25, 2019

Semua Peserta Pemilu Kini Mendalilkan Pemilu 2019 Curang, Masihkah Menuding BPN Mendelegitimasi KPU?


Seakan sudah menjadi kelaziman bahwa selama ini setiap kali isu kecurangan disuarakan, malah dituding tengah berusaha mendelegitimasi KPU.

Tudingan itu terkesan sangat terburu-buru tanpa pengecekan di lapangan terlebih dahulu.

Padahal, kini faktanya adalah semua peserta pemilu kini mendalilkan Pemilu 2019 curang.

Fakta itu disampaikan Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu), Said Salahuddin. Katanya, mengutip RMOL, Minggu (26/5/2019), "Kalau Pemilu dianggap sudah berlangsung secara jujur dan adil, mengapa partai-partai politik dan calon anggota DPD merasa perlu mengajukan sengketa ke MK?"

Dirinya melanjutkan, "Coba lihat daftar gugatan hasil Pemilu yang masuk ke MK. Itu kan ternyata tidak hanya diajukan oleh capres-cawapres nomor 02 dan partai-partai politik pendukungnya."

Memang kenyataannya, permohonan sengketa juga diajukan oleh parpol-parpol pendukung capres-cawapres 01.

Sebut saja PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, dan parpol-parpol pendukung pasangan Jokowi – Ma’ruf yang lain juga ternyata ikut menggugat.

Sebuah pertanyaan besar pun muncul,
"Atas dasar apa gugatan itu diajukan? Sudah barang tentu atas dasar adanya dugaan pelanggaran terhadap asas-asas Pemilu," tegas Said yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia ini.

Amerika Serikat dan Jepang Semakin "Mesra", Bagaimana dengan Pengaruh China di Indo-Pasifik?



Sabtu (25/5/2019) Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didampingi oleh Ibunegara Melania Trump tiba di Tokyo. Mereka sedang melakukan kunjungan resmi ke Negeri Sakura itu.

Berdasarkan informasi dari laman Aljazeera.net, direncanakan rombongan dari Negeri Paman Sam ini mengadakan kunjungan di tanah para samurai tersebut selama empat hari. Sejumlah agenda pun telah menanti Trump di sana.

Salah satu agendanya ialah bertemu dengan Kaisar Jepang Naruhito yang dijadwalkan pada hari Senin (27/5) waktu setempat.

Pertemuan ini sekaligus akan menjadikan Trump sebagai pemimpin negara pertama yang bertemu dengan sang kaisar baru Jepang.

Mengutip RMOL, Minggu (26/5/2019), sebelum bertolak ke Jepang, Trump mengatakan, "Di antara seluruh negara di dunia, saya adalah tamu kehormatan dalam acara terbesar yang mereka selenggarakan dalam lebih dari dua ratus tahun."

Adapun harga ini, Minggu (26/5/2019), Trump dijadwalkan bermain golf dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Kemudian, kedua pemimpin itu akan menyaksikan pertandingan tradisional Jepang, Sumo.

Sebagai penutup hari ini, Trump dan Abe beserta istri masing-masing akan makan bersama di sebuah restoran yang terletak di kawasan entertainment Roppongi, Tokyo.

Selanjutnya, tentu membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, seperti Iran, Korea Utara serta kerja sama perdagangan kedua negara sebagai agenda utama dalam kunjungan Trump ke Jepang.

Friday, May 24, 2019

Seputar Kesiapan Kubu 02 Terkait Gugatan Sengketa Pilpres di MK


Sebagaimana yang sudah diketahui bersama pada Jumat malam (24/5/2019) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu siapa sajakah yang hadir dari pihak BPN dalam dalam pengajuan gugatan tersebut?

Ada Hashim Djojohadikusumo selaku Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto selaku Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi,  dan tiga anggotanya, yakni Rikrik Rizkian, Denny Indrayana, dan Irman Putra Sidin.

Ada berapa alat bukti yang diserahkan?

Pihak BPN dalam pengajuan ini menyerahkan 51 alat bukti dan akan dilengkapi lagi.

Mengenai kuasa hukum yang mendampingi pihak BPN di MK?

Dalam gugatan sengketa ini, ada delapan kuasa hukum yang ditunjuk Prabowo-Sandi untuk mengawal gugatan di MK.

Lantas, bagaimana kesiapan BPN dalam hal optimis untuk memenangkan gugatan?

Mengenai optimis, Bambang Widjojanto selaku Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi sepeeri terlansir CNBC Indonesia, Sabtu 25/5/2019), menegaskan tugas kuasa hukum adalah membangun optimisme.

Medsos Dibatasi, Ferdinand: Membatasi Peredaran Informasi Tidak akan Berguna


Halal itu diungkapkan Ferdinand Hutahean melalui akun Twitternya, Jumat (24/5/2019), bahwa ia meyakini langkah pemerintah untuk membatasi peredaran informasi tidak akan berguna.

Ia berargumen, dunia sudah tahu dan melihat peristiwa yang ada dan tetap akan beredar pada waktunya


Maka dari itulah, dirinya menilai sekarang saatnya pulihkan media sosial dari pembatasan. 

Thursday, May 23, 2019

Pedagang Musiman, Perlukah Promosi Daring?


Semburat matahari masih terlihat jingga di atas sana. Aspal kering yang ditimpanya tampak rindu pada hujan meski sebutir saja. Tak jauh dari sana sepasang suami istri sedang bercakap sembari menanti pembeli yang tertarik dengan dagangan mereka.

Mungkin pemandangan seperti terekam dalam foto di atas sulit ditemui setiap hari di dunia nyata. Betapa tidak? Minuman segar yang mereka jual tidak dipromosikan secara daring. Dan, hanya dijual saat bulan Ramadan.

Ya, kebanyakan pedagang es buah dan semacamnya memang seakan tak mengenal promosi di media-media daring untuk memperkenalkan dagangan mereka ke khalayak ramai. Alhasil, pengguna internet, khususnya media sosial tidak mengetahuinya. Masyarakat pun membeli secara langsung tanpa transaksi daring meski zaman sudah serba canggih.

Selain itu, mereka sebenarnya merupakan pedagang musiman yang memang berganti-ganti produk agar mendapatkan keuntungan maksimal. Setidaknya berusaha agar laku banyak.

Saat musim durian, buah berduri itulah yang mereka jual. Ketika musim buah duku, maka buah mirip kelereng tersebutlah yang menjadi dagangan mereka. Demikian pulalah dengan sepasang suami istri yang terekam dalam foto di atas.

Dayat, nama sapaan sang suami, mengaku senang dapat berjualan es kelapa muda dan es buah segar pada bulan suci ini. Begitu pula sang istri yang setia membantunya melayani para pembeli.

Mereka mulai berjualan setiap hari sekitar pukul 14.30 Wita. Sedang buah-buahan seperti kelapa sudah mereka beli sejak pagi harinya. Saat ditanya apakah laku banyak, mereka mengaku bersyukur dapat menjual sesuai harapan.



Mungkin seandainya sepasang suami istri itu melakukan promosi dan penjualan dagangan musiman mereka secara daring, bisa jadi akan lebih baik. Tapi dengan catatan koneksi internet lancar dan tidak ada pemblokiran terhadap media sosial.

Selama ini para pedagang daring banyak mendapatkan untung dari cara modern itu. Bahkan, sebagian masyarakat lebih senang dengan transaksi daring daripada harus bersusah payah mendatangi tempat jualan yang tidak semuanya menyediakan barang susuai keinginan.

Bisa jadi, ke depannya, para pedagang musiman juga tertarik mencoba memasarkan produk-produk yang mereka jual secara daring.


Trubus: Pembatasan Akses Medsos Kurang Arif dan Tidak Proporsional



Trubus Rahadiansyah yang merupakan pengamat kebijakan publik  mengatakan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan oleh pemerintah kurang arif dan  tidak proporsional karena kemudian hal itu melanggar hak-hak publik untuk memperoleh informasi secara terbuka

Ia menambahkan, pemerintah sebagai pelayan negara jangan sampai membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.

Menurutnya,  pemerintah seharusnya tidak menganggap semua pengguna media sosial dan aplikasi pesan singkat akan menyebarkan konten Aksi 22 Mei. Mengapa? Karena, pengguna media sosial di Indonesia bersifat majemuk atau beraneka ragam.

Trubus mencontohkan, pembatasan media sosial mengganggu aktivitas seperti komunikasi pekerjaan dan penjualan melalui media sosial.

"Karena mungkin profesi dan pekerjaannya berkaitan dengan segala hal aspek kepentingan publik. Jangan bilang seolah misalnya WhatsApp dianggap semuanya isi 22 Mei jadi dibatasi. Ini kan fungsi dari pemerintah yang melayani publik tapi sekarang malah merugikan publik," ucap Trubus seperti terlansir CNN Indonesia, Jumat (24/5/2019).

Wednesday, May 22, 2019

Prabowo Jenguk Relawan dan Menyampaikan Pesan Menyejukkan



Rabu (22/5/2019) malam di rumah aspirasi Prabowo-Sandi yang berlokasi di kawasan Cut Meutia, Gondangdia, Jakarta Pusat, seperti terlansir CNN Indonesia, Prabowo Subianto menjenguk para pendukungnya yang menjadi korban aksi 22 Mei 2019.

Beliau ditemani Koordinator Juru Bicara, Dahnil Anzar Simanjuntak, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, M Taufik, dan Sugiono.

Dari rekaman video di akun twitter resmi tim Prabowo-Sandi, @adilmakmur02, Prabowo tampak berbincang dan menenangkan dua korban yang masih terbaring lemas.

Dalam kesempatan itu, Capres Nomor Urut 02 itu berpesan untuk pendukungnya yang menyampaikan aspirasi agar tetap sabar dan menghindari kekerasan. Selain itu, Prabowo juga berpesan agar aparat keamanan bersikap arif dan menahan diri.



Ustaz Aa Gym: Telah Wafat Guru, Sahabat Kita Ust Arifin Ilham



"Innaalillahi wainnaa ilaihi roji’uun
Telah wafat guru, sahabat kita
Ust Arifin Ilham
Pukul 23.20 waktu Penang."

Demikian sebagian informasi yang disampaikan Ustaz Abdullah Gymnastiar melalui akun resmi Twitter beliau pada pukul 22.50 WIB Rabu (22/5/2019).

Ustaz Aa Gym (sapaan akrab beliau) juga berharap dalam doa melalui tweet yang sama, "Semoga beliau berbahagia berjumpa dg Alloh yg amat dicintai & dirindukannya..Selamat jalan wahai mujahidAllohummaghfirlahuu
Warhamhuu Wa’afiih Wa’fuanhuu
22 Mei 2019."

Rizal Ramli: Makar hanya Bisa Dilakukan oleh Organisasi yang Memiliki Senjata



Kata makar seakan sebuah kilauan golok tajam yang sangat menyilaukan semua mata di Indonesia.

Padahal, menurut Rizal Ramli kata makar dalam bahasa Inggris berarti kudeta, yang hanya bisa dilakukan oleh organisasi yang memiliki senjata.

Sementara di Indonesia apakah ada organisasi yang memiliki senjata?

Jawabnya pasti tidak ada.

Itulah sebabnya, ekonom senior tanah air ini mengatakan seperti terlansir RMOL, Rabu (22/5/2019), "Tidak bisa rakyat biasa tanpa senjata dengan damai melakukan kudeta. Padahal hak untuk berkumpul, menyatakan pendapat, mengekspresikan ketidakpuasan itu dijamin oleh UUD 1945. Artinya, kita berkumpul menyatakan pendapat asal dengan damai, tanpa kekerasan, itu dijamin oleh UUD 45."

Rizal Ramli Sedih karena Kita Kembali Ke Zaman Otoriter




Sebuah kalimat sederhana, tapi membuat kita merenung  disampaikan seorang Rizal Ramli.

Katanya, saat menggelar jumpa pers di Roemah Djoeang, Jakarta, Rabu (22/5),   Bangsa Indonesia sedang berada di persimpangan jalan.

Ya, benar. Rakyat memang dihadapkan pada pilihan apakah akan terus melanjutkan pemerintahan yang semakin otoriter atau bergerak mewujudkan perubahan.

Menanggapi persoalan otoritarianisme, ia menyebutkan, rakyat Indonesia pernah berjuang melawan otoritarianisme pemerintahan. Tentunya termasuk dirinya sendiri yang pernah merasakan harus ditahan aparat hanya karena menginginkan negara yang demokratis.

Ekonom senior itu sedikit berkisah, "Saya waktu muda, umur 22 tahun diadili, ditangkap, dipenjarakan di penjara Sukamiskin. Karena inginkan negara yang demokratis, Indonesia yang adil," ujarnya seperti terlansir RMOL, Rabu (22/5/2019).

Ia melanjutkan, dengan perjuangan yang susah payah, akhirnya Bangsa Indonesia kemudian mendapatkan kehidupan yang lebih demokratis setelah reformasi. Namun, apa? Kehidupan yang didapatkan itu tidak berlangsung lama, karena ia merasa saat ini negara kembali ke zaman otoriter.

Tuesday, May 21, 2019

Korban Tembak Lebih daripada Satu, Pihak RS: Ada juga yang Kena Tembak di Betis, Tangan, dan Sendi Bahu



Kekisruhan di sekitar Tanah Abang, Jakarta, semalam, menyisakan duka.

Direktur RS Budi Kemuliaan Dr Fahrul W Arbi, seperti terlansir CNN Indonesia, Rabu (22/5/2019), membenarkan ada seorang korban tewas tertembak di depan Pasar Blok A Tanah Abang. Namanya Farhan Syafero (30) beralamat tinggal di Kampung Rawakalong, Kelurahan Grogol, Kota Depok dan sudah dibawa ke RSCM Cipto Mangunkusumo.

Ia menjelaskan bahwa korban waktu datang belum meninggal dan sempat diresusitasi, kemudian tidak tertolong. Penyebab meninggal karena ada luka tembak tembus ke belakang dari dada. Mungkin mengenai paru-paru. Pneumotoraks atau selaput paru robek sehingga udara terkumpul di sana dan kena pembuluh darah besar.

"Korban lainnya ada yang terkena luka tembak di betis, tangan, sendi bahu, ada yang dikirim ke RS Tarakan karena perlu ada tindakan bedah," lanjutnya.

Katanya juga, sampai dengan pukul 06.15 WIB tadi, Rabu 22/5/2019), pihaknya sudah menerima 17 pasien. 

Semua Komisioner KPU akan Dipolisikan karena Menetapkan Rekapitulasi Pilpres yang Belum Tuntas



Jagat maya dan nyata menjadi heboh pasca-KPU RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB dengan hasilnya pasangan nomor urut 01 unggul 55,50 persen.

Terlepas dari kehebohan itu, ada hal yang secara akal sehat bisa dikatakan sebagai kejanggalan. Apakah itu? KPU telah mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang belum tuntas atau belum 100%.

Buktinya, rekapitulasi suara melalui sistem penghitungan suara KPU pada pukul 14.45 WIB (13 jam kurang satu menit setelah KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional) baru dikumpulkan 92,67843 persen.

Berkaitan dengan kejanggalan itulah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra—Arief Poyuono—berencana melaporkan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pihak kepolisian. Dirinya menilai penghitungan suara dalam pilpres yang diumumkan oleh KPU tersebut adalah ilegal dan tidak bisa di dipertanggungjawabkan,

Berdasarkan hal tersebut, Arief menilai KPU berniat untuk melakukan kecurangan dengan mengumumkan hasil sebelum penghitungan suara selesai dilakukan. Menurutnya, KPU telah membohongi publik dan hasil putusan dini hari tersebut cacat hukum.

“Akan saya laporkan semua komisioner KPU yang membuat penipuan pada pada masyarakat karena menyebarkan berita bohong tentang rekapitulasi yang belum selesai hingga 100 persen,” tandas Arief seperti terlansir Era Muslim, Selasa (21/5/2019).

Kecuali MK Mengubah Paradigmanya, Asal Ada Kecurangan yang Terbukti yang dilakukan Paslon, Bisa Didiskualifikasi




Hal yang ditulis sebagai judul di atas disampaikan Pakar hukum tata negara Refly Harun seperti terlansir RMOL, Selasa (21/5/2019).

Pilpres 2019 memang sudah masuk babak baru. Masyarakat menunggu apakah kubu 02 akan mengajukan sengketa atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti yang sudah menjadi rahasia umum, pihak BPN Paslon 02 sebelum ini lebih memilih gerakan kedaulatan rakyat daripada ke MK. Tapi, jika sebaliknya, maka masyarakat harus menunggu belasan hari ke depan untuk tahu apakah permohonan mereka akan dikabulkan atau ditolak.

Dalam sejarah politik tanah air, mulai 2004 lalu semua permohonan sengketa pilpres ditolak.

Hal tersebut karena susah membuktikan klaim kecurangan berdasarkan aspek kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan penjelasan Refly, terbukti di sini bukan sekadar klaim, tapi yang terbukti di persidangan dengan fakta dan data. Tidak hanya asumsi atau keyakinan masyarakat awam

Paradigma MK selama ini soal sengketa pemilu ialah "signifikan mempengaruhi hasil pemilu."  Jadi, untuk sengketa pilpres, tidak mudah bagi pemohon, kecuali MK mengubah paradigmanya, yakni asal ada kecurangan yang terbukti yang dilakukan paslon, bisa didiskualifikasi. 

Monday, May 20, 2019

Prabowo dan Sejumlah Tokoh serta Purnawirawan TNI/Polri akan ke Polda Metro Jaya Besuk Eggi Sudjana dan Lieus




Dalam tweetnya, Senin (20/5/2019),  Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno—Dahnil Anzar Simanjuntak—mengatakan Prabowo Subianto dan para tokoh serta Purnawirawan TNI/Polri akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk dan mengantar makanan untuk Egi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Rencananya mereka menuju ke Polda Metro usai menggelar salat tarawih di kediaman Prabowo Subianto.

Berikut bunyi tweet Dahnil Simanjuntak berkaitan dengan rencana menjenguk kedua tokoh BPN tersebut. 


Sunday, May 19, 2019

Setiap Orang yang Bertanggung Jawab (Pemimpin) Hendaklah Mencari Khidhr!



Sebuah Kenang-kenangan Prof. Dr. Syaikh Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah (HAMKA)

Teringatlah saya seketika menuliskan tafsir dari pada ayat-ayat ini diakhir bulan Sya'ban 1384 sampai kepada 2 Ramadhan 1384, yang bertepatan dengan tanggal 5 Januari 1965. Ketika itu belum secukup sekarang tafsir-tafsir besar yang termasyhur yang dapat saya baca di dalam rumah-tahanan saya di Rumah-Sakit Persahabatan" di Rawamangun Jakarta. Lalu saya coba mencari sendiri tafsir dari orang yang disebut dalam ayat 65 Surat Kahfi itu. "Mereka berdua mendapati seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya Rahmat dari sisi Kami dan telah Kami ajarkan kepadanya suatu ilmu yang langsung daripada Kami."

Dari kecil sudah saya dengar ayah saya mentafsirkan; Nama orang itu Khidhr.

Saya pun telah tahu, arti Khidhr ialah hijau.

Tersebut dalam satu keterangan dari Mujahid, maka disebut Khidhr ialah karena kalau dia sembahyang di satu tempat, menjadi hijaulah (subur) tanah sekelilingnya.

Bahkan tersebut pula satu hadits yang dirawikan oleh Imam Ahmad daripada Abu Hurairah bahwa Nabi s.a.w. bersabda:

"Makanya dia dinamai Khidhr ialah karena apabila dia duduk di atas rumput yang telah putih kering (mersik), tiba-tiba rumput itu akan menyentak naik menjadi hijau.”

Maka terfikirlah saya di waktu dalam tahanan bersunyi seorang diri, itu. Kalau demikian Khidhr itu adalah perumpamaan belaka dari kesuburan. Tanah hijau tanah yang subur.

Lalu saya persambungkan dengan kisah Nabi Musa ini, sebagaí seorang Nabi Pahlawan, Pemimpin kaumnya, yang termasuk besar di antara Nabi-Nabi dan Rasul Allah sehingga dia seoranglah yang namanya sampai 300 kali lebih ditulis dalam Al-Our'an.

Pimpinannya berhasil berkat kesabaran dan keteguhan hatinya. Dalam pada itu dia mempunyai sifat-sifat kelemahan sebagai manusia yang terutama lekas penaik darah. Saking marahnya kepada Harun seketika Bani Israil dapat ditipu Samiriy ketika dia pergi menghadap Allah di Bukit Thursina, sebab Harun tidak bersikap keras mencegah mereka, dia marah kepada Harun, dia tarik janggut Harun, nyaris dia bantingkan. Bahkan Alwah, yaitu pecahan batu-gunung tempat Taurat dipahatkan dengan Qudrat Ilahi dia hempaskan ke bumi. Masih begitu bawaannya setelah dia jadi Rasul. Dan di waktu mudanya sebelum jadi Nabi dipukulnya orang sekalí pukul, orang itu pun mati.

Sekali dia terlanjur di muka umum. Ketika ditanyai orang masih adakah orang yang lebih pintar dari dia? Dia telah menjawab saja"Tidak ada!"

Waktu itulah dia disuruh mencari Guru itu. Tuhan menyatakan kepadanya keistimewaan guru. "Dia adalah seorang di antara hamba-hamba Kami, dia telah Kami beri Rahmat dan Ilmu yang di dapatnya ialah langsung dari Kami sendiri."

Musa bukanlah seorang yang sombong. Dia seorang yang selalu terbuka. Jujur dan mengatakan apa yang sebenarnya dia tahu. Menurut pengetahuan di waktu itu memang hanya dialah yang terpandai di antara segala orang. Ketika diberitahukan kepadanya bahwa orang yang lebih pandai dari dia itu memang ada, tidak ayal lagi, dia pun pergi mencarinya. Walaupun huquban yaitu akan berjalan berkata-kata bertahun-tahun, dia belum akan berhenti sebelum bertemu orang itu.

Dan memang bertemulah orang itu. Orang yang tidak dikenal. Yang terang hanyalah suatu keistimewaan pada dirinya. Ke mana saja dia pergi kesuburanlah yang dibawanya. Rumput kering jadi hijau. Tanah tandus menjadi subur. Ataupun fikiran yang telah kering, kepayahan jiwa karena beratnya tanggung jawab dapat terobat jika dapat bercakap-cakap dengan orang seperti itu.

Maka Musa pun menyedíakan dirinya menurut orang itu. Tetapi orang itu memberi syarat, yaitu agar dia mengobah tabiatnya selama ini; Lekas meluap, lekas naik darah, sebelum memeriksa sudah mengambil sikap yang kadang-kadang ceroboh.

Musa menurutkannya dan terjadilah tiga hal yang Musa dilarang bertanya tetapi ditanyainya juga. Sekali masih maaf, dua kali masih maaf, tetapi cukup tiga kali terpaksalah berpisah. Dan tiga kali itu pun sudah cukup. Karena kalau Musa berlama-lama meninggalkan kaumnya tentu banyak pula pekerjaan yang akan terbengkalai.

Di sinilah saya mengambil kesimpulan tafsir saya sendiri. Dan saya pun tidaklah mempastikan bahwa penafsiran saya itu sudah benar. Sebab yang muthlak benar hanyalah ayat Allah itu sendiri.

Kejadian ini adalah untuk perbandingan bagi setiap pemuka, pemimpin dan manusia-manusia yang merasa tanggung jawab supaya sekali-sekali membandingkan diri dengan orang lain, supaya kebenaran jangan hanya dipandang dari satu pihak saja.

Maka bukan sajalah Musa yang mesti mencari Khidhr buat menuntut ilmu dan menambah pengalaman, melainkan setiap orang yang bertanggung jawab hendaklah mencari Khidhr! Kadang-kadang Khidhr itu memang tidak dikenal orang. Kadang-kadang dia tinggal di kampung yang jauh, di lereng bukit.

Saya sendiri kerap kali mengalami bertemu orang biasa, tak dikenalterpencil di dusun jauh, atau di ladang tebu; namun butir perkataannya penuh berisi hikmat yang benar. Dia bukan Proffesor, namun kejernihan fikirannya dapat dijadikan pedoman hidup bagi kita yang sibuk ini.

Kalau dipandang dari segi ini, bolehlah dikatakan bahwa Khidhr itu selalu ada tidak seorang, dan tidak mati, melainkan ganti-berganti.

Asal pandai mencarinya dia akan bertemu.

Sumber: Tafsir AL-ASHAR JUZ XV

Saturday, May 18, 2019

Mahasiswa Harus Belajar Sejarah agar Tidak Dibodohi oleh Label Konstitusional




Kata "mahasiswa" mungkin  bagi sebagian orang sangatlah luar biasa. Bisa jadi yang terbayang di benak mereka adalah sosok-sosok pemberani yang siap menentang ketidakadilan dan ketidakjujuran meski harus dibayar dengan nyawa sekalipun.

Itulah sebabnya, tidak mengherankan jika banyak pihak mengimbau adanya sikap kritis mahasiswa terhadap Pilpres 2019 yang terdapat banyak bukti kecurangan.

Salah satunya datang dari JIMI. Jaringan Intelektual Muda Islam tersebut, melalui Ketua Umumnya, Don Zakiyamani, menyuarakan beberapa hal kepada mahasiswa Indonesia berkaitan dengan hal itu.

Di antaranya JIMI, seperti terlansir RMOL, Minggu (19/5/2019), dengan jelas mengatakan, "Jangan diam ketika praktik otoriter dijalankan dengan label konstitusi. Mahasiswa harus belajar sejarah agar tidak dibodohi oleh label konstitusional."

JIMI juga mengimbau mahasiswa untuk mendukung gerakan rakyat yang mengungkapkan aspirasi di depan umum dalam melawan kecurangan dan jangan takut. Rasa takut menurut dia, justru akan menyuburkan praktik otoriter. Jadi, sudah saatnya mahasiswa bergerak.