![]() |
| Ilustrasi: Pixabay |
Berapa uang yang akan digunakan untuk menggaji para pengelolanya? Berapa duit untuk membangun gedung sebagai kantornya? Berapa rupiah untuk membeli peralatan operasionalnya?
Setidaknya ada tiga pertanyaan mendasar berkenaan dengan rencana Kemenag (Kementerian Agama) membentuk Lembaga Pengelola Dana (Keagamaan) Umat atau disingkat LPDU. Jawabannya tentu tidak main-main. Pastilah menelan terilyunan rupiah. Ini menjadi beban yang berat. Dari sini saja sudah tidak baik. Yang seharusnya uang-uang tersebut disalurkan untuk umat yang kekurangan, malah untuk ketiga hal di atas. Terlebih yang sifatnya bulanan, yakni gaji pengelolanya mulai dari Kepala LPDU hingga petugas kebersihannya. Jadi, idealnya, tidak perlu ada rencana yang sangat tidak rasional seperti itu.
Pertanyaan selanjutnya, apakah selama ini dana keagamaan tidak disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya?
Zakat fitrah saja, termasuk yang dalam bentuk uang, sudah disalurkan dengan baik. Dan, penyalurannya tidak memerlukan LPDU. Uang umat lainnya juga demikian.
Kemudian, kalau memang tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan, apakah pajak belum cukup? Pajak seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. bukan malah untuk menggaji pejabat dengan angka yang fantasis, misalnya. Sebagian besar lagi dikorupsi dan para koruptor dihukum ringan. Ujung-ujungnya pajak menjadi tidak berguna bagi rakyat. Ungkapan dari rakyat untuk rakyat pun menjadi tak berarti apa-apa.
Masih banyak lagi uang pajak digunakan tidak tepat sasaran. Sebenarnya inilah yang dibereskan. Pajak harus dikelola dengan baik dan benar. Seandainya pengelolaan uang dari pajak sudah mantap, kemiskinan pasti dapat diatasi dengan mantap pula.














