![]() |
| Ilustrasi: Pixabay |
Seorang perempuan berdasi kupu-kupu kuning dengan motif macam tutul sedang asyik berbincang bersama kakek bertopi biru muda. Mereka sesekali tertawa, terkadang juga memainkan kedua tangan seakan sedang menari ketika bibir mereka bergerak lincah.
"Apakah kita memiliki negara?
"Tampaknya sudah tidak!"
Lalu tawa mereka pecah di bawah langit yang kian mendung.
Belakangan baru diketahui ternyata mereka membicarakan perihal langit Indonesia. Ya, keduanya mendapatkan kabar bahwa pesawat tempur Amerika Serikat bebas mondar-mandir di kawasan udara NKRI. Presiden Prabowo Subianto tanpa seizin rakyat dengan mudahnya menandatangani perjanjian yang membolehkan Amerika Serikat melintas tanpa batas di langit Jamrud Khatulistiwa.
Wah ini benar-benar "kebangetan" sekali. Kita tahu bahwa wilayah udara merupakan salah satu yang harus dijaga. Itu bagian dari kedaulatan setiap negara. Jika negara lain bebas berlalu lalang di atas sana, sama saja wilayah tersebut tidak ada pemiliknya. Dengan kata lain, tidak ada negara yang namanya Indonesia.
Seharusnya sebagai seorang presiden, harus mati-matian menjaga wilayah udara ini. Bukan malah menyerahkannya kepada asing. Berteman dengan presiden lain semisal Donald Trump sah-sah saja, tetapi harus ada batasnya.
Contohlah anak-anak kecil. Mereka boleh bermain asalkan tidak sebebas-bebasnya. Intinya, siapa pun orangnya, seberapa pun usianya, jika terlalu bebas, pastilah mendatangkan keburukan.
Lantas, apa yang harus dilakukan? Entahlah? Kalau sudah ada perjanjian demikian, agaknya susah dibatalkan. Apalagi pasti ada timbal-balik yang diterima oleh si pemberi izin. Jadi, ah susah. Eh, sudah ah. Didemo juga bakalan tutup hidung.













