Tuesday, May 21, 2019

Semua Komisioner KPU akan Dipolisikan karena Menetapkan Rekapitulasi Pilpres yang Belum Tuntas



Jagat maya dan nyata menjadi heboh pasca-KPU RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB dengan hasilnya pasangan nomor urut 01 unggul 55,50 persen.

Terlepas dari kehebohan itu, ada hal yang secara akal sehat bisa dikatakan sebagai kejanggalan. Apakah itu? KPU telah mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang belum tuntas atau belum 100%.

Buktinya, rekapitulasi suara melalui sistem penghitungan suara KPU pada pukul 14.45 WIB (13 jam kurang satu menit setelah KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional) baru dikumpulkan 92,67843 persen.

Berkaitan dengan kejanggalan itulah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra—Arief Poyuono—berencana melaporkan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pihak kepolisian. Dirinya menilai penghitungan suara dalam pilpres yang diumumkan oleh KPU tersebut adalah ilegal dan tidak bisa di dipertanggungjawabkan,

Berdasarkan hal tersebut, Arief menilai KPU berniat untuk melakukan kecurangan dengan mengumumkan hasil sebelum penghitungan suara selesai dilakukan. Menurutnya, KPU telah membohongi publik dan hasil putusan dini hari tersebut cacat hukum.

“Akan saya laporkan semua komisioner KPU yang membuat penipuan pada pada masyarakat karena menyebarkan berita bohong tentang rekapitulasi yang belum selesai hingga 100 persen,” tandas Arief seperti terlansir Era Muslim, Selasa (21/5/2019).

0 comments: