Monday, May 27, 2019

Sayembara Hadiah Sastra Terjemahan Mastera 2019, Cermati Syarat dan Kriterianya di Sini!




Melalui kegiatan Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera), Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan sayembara Hadiah Sastra Terjemahan Mastera 2019. Untuk diketahui, sayembara ini diikuti oleh para penerjemah dari negara anggota Mastera, yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Hadiah Sastra

Adapun syarat dan kriterianya dapat Anda baca di bawah ini.

1.    Sayembara Hadiah Sastra Terjemahan Mastera pada tahun 2019 dikhususkan untuk karya sastra puisi berbahasa Indonesia yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

2.    Puisi yang diterjemahkan belum pernah diteriemahkan sebelumnya.

3.    Puisi yang dikirımkan sebanyak lima puisi dengan panjang tiap puisi 15—30 baris.

4.    Puisi yang diterjemahkan adalah puisi berbahasa Indonesia karya penyair Indonesia yang pernah memperoleh penghargaan berskala nasional atau Internasional, baik sebagai penerima penghargaan kesastraan maupun sebagai pemenang atau (finalis lomba buku puisl yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi/lambaga nonpemerintah dalam rentang waktu dua puluh tahun terakhir (1999—2019).

5.    Terjemahan yang dikirımkan harus disertal dengan teks puisi aslinya.

6.    Penerjemah adalah Warga Negara Indonesia yang pada tahun 2019 maksimal berusia 45 tahun.

7.    Penerjamah wajib mendaftarkan diri dengan mengisi formulir di: http://bit.ly/DaftarHadiahSastraTerjemahan. Dalam formulir pendaftaran tersebut, penerjemah wajib mengisi daftar pengalaman menerjemahkan dan karya terjamahan yang ada (jika ada karya dalam bentuk daring (online), disertakantautanya).

8.    Penerjemah wajib menyertakan surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya-karya terjemahan puisi yang dikirimkan adalah karya terjemahan pribadi dan bebas dari plagiarisme (formulir surat pernyataan dapat diunduh di: http://bit.ly/PernyataanPenerjemah).

9.    Penerjamah wajib menyertakan surat izin tertulis dari penyair yang puisinya diterjemahkan atau dari ahli warisnya apabila penyairnya telah meninggal formulir surat izin dapat diunduh di: http://bit.ly/IzinTerjemahPuisi).

10.    Kriteria penilaian karya terjemahan difokuskan peda mutu terjemahan, yakni kesetiaan pada teks asli, estetika, inovasi dan kreativitas.

11.    Berkas terjemahan puisi, teks puisi asli, surat pernyataan penerjemah, surat izin tertulis dari penyair yang puisinya diterjemahkan, dan fotokopi KIP dikirimkan ke pos-el (e-mail): hadiahsastra.terjemahan@gmail.com.

12.    Pendaftaran dan pengıriman berkas paling lambat tanggal 28 Juli 2019, pukul 12.00 WIB.

13.    Pemenang akan mendapatkan piagam dan uang senilai S$3.000 yang akan diberikan dalam acara Seminar Kesusastraan Asia Tenggara (SAKAT) 2019 pada tanggal 28 September 2019  di Singapura.

Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada Mastera-Indonesia melalui narahubung:
1. A.Rohim (46281317107774)
2. F. Moses (6281318514911)

Atau melalui pos-el (e-mail): hadiahsastra.terjemahan@gmail.com.

0 comments: