Melalui kegiatan
Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera), Badan Pengembangan Bahasa dan
Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan sayembara
Hadiah Sastra Terjemahan Mastera 2019. Untuk diketahui,
sayembara ini diikuti oleh para penerjemah dari negara anggota Mastera, yaitu
Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Hadiah Sastra
Adapun syarat dan
kriterianya dapat Anda baca di bawah ini.
1. Sayembara Hadiah Sastra Terjemahan Mastera
pada tahun 2019 dikhususkan untuk karya sastra puisi berbahasa Indonesia yang
diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
2. Puisi yang diterjemahkan belum pernah
diteriemahkan sebelumnya.
3. Puisi yang dikirımkan sebanyak lima puisi
dengan panjang tiap puisi 15—30 baris.
4. Puisi yang diterjemahkan adalah puisi
berbahasa Indonesia karya penyair Indonesia yang pernah memperoleh penghargaan
berskala nasional atau Internasional, baik sebagai penerima penghargaan
kesastraan maupun sebagai pemenang atau (finalis lomba buku puisl yang
diselenggarakan oleh pemerintah atau
organisasi/lambaga nonpemerintah dalam rentang waktu dua puluh tahun terakhir
(1999—2019).
5. Terjemahan yang dikirımkan harus disertal dengan teks puisi aslinya.
6. Penerjemah adalah Warga Negara Indonesia yang pada tahun 2019 maksimal berusia 45
tahun.
7. Penerjamah wajib mendaftarkan diri dengan mengisi formulir di: http://bit.ly/DaftarHadiahSastraTerjemahan. Dalam formulir pendaftaran tersebut, penerjemah wajib mengisi daftar pengalaman
menerjemahkan dan karya terjamahan yang ada (jika ada karya dalam bentuk daring
(online), disertakantautanya).
8. Penerjemah wajib menyertakan surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya-karya terjemahan puisi yang dikirimkan adalah karya terjemahan pribadi dan bebas dari plagiarisme (formulir surat pernyataan dapat diunduh di: http://bit.ly/PernyataanPenerjemah).
9. Penerjamah wajib menyertakan surat izin
tertulis dari penyair yang puisinya diterjemahkan
atau dari ahli warisnya apabila penyairnya telah
meninggal
formulir surat izin dapat diunduh
di: http://bit.ly/IzinTerjemahPuisi).
10. Kriteria penilaian karya terjemahan difokuskan peda mutu terjemahan, yakni kesetiaan pada
teks asli, estetika, inovasi dan
kreativitas.
11. Berkas terjemahan puisi, teks puisi asli,
surat pernyataan penerjemah, surat izin tertulis dari penyair yang puisinya
diterjemahkan, dan fotokopi KIP dikirimkan ke pos-el (e-mail): hadiahsastra.terjemahan@gmail.com.
12. Pendaftaran dan pengıriman berkas paling lambat tanggal 28 Juli 2019, pukul 12.00 WIB.
13. Pemenang akan mendapatkan piagam dan uang
senilai S$3.000 yang akan diberikan dalam acara Seminar Kesusastraan Asia
Tenggara (SAKAT) 2019 pada tanggal 28
September 2019 di Singapura.
Untuk informasi
lebih lanjut dapat ditanyakan kepada
Mastera-Indonesia melalui narahubung:
1. A.Rohim
(46281317107774)
2. F.
Moses (6281318514911)
0 comments:
Post a Comment