Saturday, May 25, 2019

Semua Peserta Pemilu Kini Mendalilkan Pemilu 2019 Curang, Masihkah Menuding BPN Mendelegitimasi KPU?


Seakan sudah menjadi kelaziman bahwa selama ini setiap kali isu kecurangan disuarakan, malah dituding tengah berusaha mendelegitimasi KPU.

Tudingan itu terkesan sangat terburu-buru tanpa pengecekan di lapangan terlebih dahulu.

Padahal, kini faktanya adalah semua peserta pemilu kini mendalilkan Pemilu 2019 curang.

Fakta itu disampaikan Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu), Said Salahuddin. Katanya, mengutip RMOL, Minggu (26/5/2019), "Kalau Pemilu dianggap sudah berlangsung secara jujur dan adil, mengapa partai-partai politik dan calon anggota DPD merasa perlu mengajukan sengketa ke MK?"

Dirinya melanjutkan, "Coba lihat daftar gugatan hasil Pemilu yang masuk ke MK. Itu kan ternyata tidak hanya diajukan oleh capres-cawapres nomor 02 dan partai-partai politik pendukungnya."

Memang kenyataannya, permohonan sengketa juga diajukan oleh parpol-parpol pendukung capres-cawapres 01.

Sebut saja PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, dan parpol-parpol pendukung pasangan Jokowi – Ma’ruf yang lain juga ternyata ikut menggugat.

Sebuah pertanyaan besar pun muncul,
"Atas dasar apa gugatan itu diajukan? Sudah barang tentu atas dasar adanya dugaan pelanggaran terhadap asas-asas Pemilu," tegas Said yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia ini.

0 comments: