Wednesday, April 17, 2019

Kapankah Pemenang Pilpres 2019 Ditetapkan Secara Resmi?



Pemilu Presiden dan Legislatif sudah dilaksanakan secara serentak hari kemarin (17-4-2019) di Indonesia. Sebelumnya juga sudah diselenggarakan di luar negeri. Lembaga-lembaga survei pun sudah hampir selesai melakukan penghitungan suara di sejumlah sampel TPS yang mereka tentukan. Pertanyaannya, kapankah pemenang Pilpres 2019 ditetapkan secara resmi?

Bisa dikatakan saat ini tinggal menyelesaikan rekapitulasi suara yang berlangsung secara bertahap. Tahapan-tahapan itu di mulai dari TPS hingga KPU Pusat.

Khusus di TPS, rekaputulasinya telah berlangsung hari kemarin. Dan direncanakan selesai hingga hari ini jika lancar. Kemudian, rekaputiasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan mulai hari ini sampai dengan hari Sabtu (4-5-2019).

Sebanyak 514 KPUD Kabupaten dan Kota mulai merekapitulasi hasil pilpres dan pileg mulai Senin (22-4-2019) hingga Selasa (7-4-2019).  Nah, pada hari yang sama, rekapitulasi suara berjalan di 34 KPUD Provinsi dan berlangsung hingga Senin (12-5-2019).
Setelah itu, hasil rekapitulasi akan dihitung ulang KPU Pusat mulai Kamis (25-4-2019) hingga Rabu (22-5-2019).

Meskipun KPU Pusat belum secara resmi menetapkan capres-cawapres dan caleg terpilih, sebenarnya pada hari terakhir penghitungan tersebut mereka yang terpilih sudah dapat dipastikan. Sementara penetapan secara resmi harus menunggu terlebih dahulu hasil sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi yang digelar mulai Kamis (23-5-2019) hingga Sabtu (15-6-2019).

Barulah setelah itu—paling lama 3 hari setelah sidang di MK selesaiKPU akan segera mengumumkan secara resmi siapa pemenang Pilpres 2019 yang sudah dinantikan banyak orang ini.

0 comments: