Tuesday, January 26, 2021

Penyair dan Penulis Terkemuka Ini Dikonfirmasi Telah Meninggal Saat Dipenjara

Sastra harus bicara ketika jurnalisme dibungkam, bukanlah perkara yang tanpa resiko, terutama di negara-negara berhaluan komunisme. Ini terbukti dengan penangkapan dan penjatuhan hukuman penjara kepada penyair di Negara China. 

Mengutip Radio Free Asia (RFA) Haji Mirzahid Kerimi dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, meskipun kondisi kesehatannya serius, karena dia menulis lima buku yang kemudian masuk daftar hitam oleh pemerintah dan telah menyampaikan pidato "bermasalah" selama upacara penghargaan untuk puisinya.

Laporan bahwa Kerimi telah meninggal pada 9 Januari 2021 baru-baru ini mulai beredar di media sosial berbahasa Uyghur dan RFA dapat mengonfirmasi bahwa ia meninggal di penjara saat menjalani masa hukuman terakhirnya.

Dua petugas polisi dari Kashgar, yang berbicara kepada RFA dengan syarat anonim karena takut akan pembalasan, mengatakan, "Kami mendengar kabar bahwa dia (Kerimi) meninggal — kami tidak tahu detailnya."

Ia menambahkan, "Mereka membawa jasadnya dari rumah sakit."

Petugas kedua mengatakan bahwa ada rekan kerja lain telah memberitahunya bahwa Kerimi dibawa ke rumah sakit dari penjara setelah insiden di mana penyair, penulis, dan mantan editor tersebut "melompat dan jatuh".

“Mereka tidak pernah mengatakan apa-apa tentang (persisnya) apa yang terjadi,” katanya, "Mereka membawanya (ke rumah sakit) untuk perawatan dan saya mendengar bahwa dia meninggal saat mereka merawatnya."

Penangkapan Kerimi dan rekan-rekannya merupakan bagian dari "kampanye sweeping" di XUAR sejak awal 2017 untuk menyensor literatur berdasarkan konten politik. Buku-buku sensitif dikategorikan sebagai "berbahaya" atau "bermasalah," dan siapa pun dianggap bertanggung jawab karena telah menerbitkannya dan menjadi target penahanan.

Kerimi adalah seorang kritikus yang blak-blakan, dan bahkan ketika situasi politik di Kashgar memburuk dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir, dia menyuarakan pendapatnya secara terbuka. Pada 17 Juni 2017, dia memberi tahu RFA bahwa polisi (Bangsa) Han di kota itu baru-baru ini menggerebek rumahnya, menyita total lima novel sejarah yang dia tulis.

Dia mengaku telah menghabiskan lebih dari 30 tahun di penjara atau di bawah tahanan rumah, dimulai saat dia berusia sekitar 20 tahun.

Dirinya juga mengatakan, selain lima novel sejarah, pihak berwenang juga menyita materi tulisan tangan, termasuk draf beberapa karyanya yang belum diterbitkan.

Dan, orang-orang Uyghur di seluruh diaspora telah berbagi kesedihan mereka atas kematian Kerimi di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Seorang penulis anonim bahkan menulis nyanyian dalam ingatannya, meratapi tragedi pendeknya hidup yang hebat.

Laporan kematian Kerimi datang beberapa hari setelah RFA dapat mengkonfirmasi penahanan Qasim Sidiq, seorang penyair Uyghur terkenal lainnya dan sekaligus guru sastra yang hilang di XUAR hampir empat tahun lalu, berdasarkan informasi yang diberikan oleh seorang karyawan di biro pendidikan lokalnya. 

Sidiq ditahan oleh pihak berwenang pada Maret 2017, setelah itu dia menghilang.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, syair lagu dan puisi ciptaan Sidiq sebanyak 15 tahun lalu telah digunakan sebagai "bukti" dakwaan terhadapnya.

Menurut individu tersebut, yang tinggal di luar China dan meminta namanya tidak disebutkan, pihak berwenang memutuskan bahwa ada "masalah" dengan puisi yang ditulis Sidiq, dan dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.



0 comments: