Saturday, April 18, 2020

Pengemudi Taksi Uyghur Dipenjara oleh China hanya karena Mengantarkan Tokoh Agama? Dan Ibunya juga Turut Dipenjara?


Aumber RFA

Tugas utama sopir atau pengemudi taksi adalah mengantarkan penumpang, siapa pun dan ke mana saja sesuai tujuan.

Akan tetapi, sebuah berita mengejutkan datang dari Xinjiang, China daratan terkait tugas seorang sopir taksi beretnis Uyghur. Dilaporkan oleh RFA, (17/4/2020), pihak berwenang di Ghulja, wilayah Otonomi Uyghur Xinjiang, barat laut China, telah menghukum seorang sopir taksi dari etnis Uyghur selama lebih daripada 16 tahun penjara. Alasannya sangat sederhana, yakni dirinya mengantarkan seorang tokoh agama yang dianggap oleh China sebagai agama "ilegal".

Selain itu, pihak China juga memenjarakan ibunya selama satu dekade, menurut sumber di wilayah tersebut.

Adalah Shireli Memtili, seorang sopir taksi dan ayah dua anak berusia 28 tahun, ditahan pada November 2018 dan dijatuhi hukuman 200 bulan penjara pada Mei 2019 hanya karena perkara sangat sepele itu. Sementara tokoh agama yang ditakuti China tersebut kemungkinan seorang imam yang tidak disukai negeri tirai bambu. Hal itu dikatakan anggota keluarganya baru-baru ini kepada Layanan Uyghur RFA.

RFA berbicara dengan seorang perwira polisi Uighur di lingkungan Ghulja Hanbing yang mengkonfirmasi bahwa Memtili berada di bawah yurisdiksinya dan telah dijatuhi hukuman, tetapi tidak menanggapi ketika ditanya di mana sopir taksi itu dipenjara.

Seorang karyawan Uyghur di pusat komando Biro Keamanan Publik Kota Ghulja (PSB) menolak menjawab ketika ditanya mengapa Memtili ditahan dan mengajukan pertanyaan lebih lanjut kepada atasannya.

Tetapi seorang arsiparis Uyghur di kota Ghulja, Departemen Kehakiman mengkonfirmasi bahwa dia (Memtili) telah dijatuhi hukuman 200 bulan dan mengatakan dia menjalani hukumannya di penjara di Kota Shikho, di Prefektur Tarbaghatay, XUAR.

Ketika ditanya siapa yang Memtili berikan tumpangan sehingg ia mendapatkan hukumannya itu, arsiparis tidak menjawab.

Sementara itu, RFA menyimak dari sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya bahwa ibu Memtili yang berusia 49 tahun, Aygul Turahan, dihukum pada awal 2019 hingga satu dekade penjara setelah dia ditahan karena memindahkan pendaftaran rumah tangganya, atau hukous, dari Ili Kazakh wilayah Tekes, Prefektur Otonom ke lingkungan Hanbing di Ghulja sembilan tahun sebelumnya.

Ya ketika sistem kamp interniran pertama kali diluncurkan, para Uyghur yang telah mengubah hukous mereka menjadi sasaran kecurigaan sebagai "ekstrimisme," di mata China. Dan Turahan  yang telah pindah ke Hanbing pada 2010 dengan Memtili dan suaminya, yakni seorang tukang daging bernama Memeteli Abdureshit, akhirnya ditahan.

RFA berbicara dengan seorang perwira polisi Uighur di Hanbing yang memberikan informasi kontak untuk perwira Cina Han yang bertanggung jawab atas kasus Turahan tetapi mengatakan dia tidak tahu mengapa dia ditahan.

Petugas Cina beretnis Han menolak untuk menjawab pertanyaan tentang Turahan ketika dihubungi oleh RFA.

Tetapi seorang kader Uyghur dari sebuah desa di dekat Hanbing mengatakan kepada RFA melalui telepon bahwa Turahan telah ditahan pada 15 Juni 2017, dan ketika dalam tahanan dia dituduh mendistribusikan materi yang berisi konten keagamaan kepada orang lain.

Menurut kader tersebut, suami Turahan ditahan pada saat yang sama, tetapi kemudian dibebaskan.

"Memeteli Abdureshit keluar (dari kamp interniran) setelah satu tahun dan empat bulan ... dan masih bekerja sebagai tukang daging," katanya. "Aygul Turahun ada di ... penjara di Desa Baykol, Ghulja."


0 comments: