Temuan Formulir C1 Kabupaten Boyolali - RMOL |
Puadi yang
merupakan Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI membenarkan bahwa penangkapan itu dilakukan aparat pada waktu
mengadakan operasi lalu lintas yang rutin diadakan menjelang bulan puasa hingga lebaran.
Adapun kronologisnya adalah, polisi memberhentikan sebuah mobil jenis minibus di
kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Waktu berlangsung kejadian pada
hari Sabtu (4/5), lebih kurang
pukul 10.30 WIB. Nah, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan
dua kotak berisi ribuan formulir C1 Kabupaten Boyolali.
Pihak kepolisian
pun dengan sigap langsung melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta
Pusat.
Selanjutnya,
Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kepada Bawaslu Jakarta Pusat agar
melakukan investigasi untuk menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu.
Sementara itu,
apakah yang diangkut dalam mobil tersebut C1 asli atau palsu, belum bisa
diketahui. "Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu
karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi,"
tutup Puadi seperti terlansir RMOL, Senin (6/5/2019).
0 comments:
Post a Comment