Friday, October 30, 2020

Memperkenalkan Peraturan Umrah yang Luar Biasa



Dilaporkan Saudi Gazette, sebanyak 20.000 jamaah umrah dan 60.000 jamaah akan diizinkan memasuki Masjidil Haram di Makkah setiap hari mulai Minggu, 1 November, yang menandai dimulainya fase ketiga dimulainya kembali layanan Umrah secara bertahap. .

Sebanyak 19.500 umat akan memiliki izin untuk mengunjungi makam Nabi (saw) sejak hari itu dan seterusnya, menurut Dr. Amr Al-Maddah, wakil menteri Haji dan Umrah untuk layanan Haji dan Umrah.

Hal itu disampaikan Al-Maddah dalam interaksi bertajuk “Memperkenalkan Peraturan Umrah yang Luar Biasa,” di kantor pusat Kamar Dagang dan Industri Makkah seperti terlansir media itu.

Dia mengatakan bahwa kementerian telah mengerahkan semua kemampuannya dan menyediakan peluang bagi semua operator dan penyedia layanan untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka. Dia mencatat, dimulainya kembali layanan umrah dimulai dengan tahap pertama pada 4 Oktober dengan mengizinkan umrah haji bagi warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan dengan tarif 30 persen. Fase kedua dimulai pada 18 Oktober, mengizinkan shalat di Masjidil Haram dan kunjungan ke Rawdah Sharif di Madinah dengan meningkatnya jumlah jamaah umrah.

Masih dari sumber yang sama, peziarah asing akan diizinkan untuk pertama kalinya mulai hari Minggu. Peziarah dan pengunjung dari dalam Kerajaan dan luar negeri akan diizinkan untuk melakukan Umrah dan sholat di Dua Masjid Suci dengan kapasitas penuh mereka pada fase keempat dan terakhir dari dimulainya kembali secara bertahap layanan yang ditangguhkan setelah wabah virus corona hampir delapan bulan lalu.

Al-Maddah menyampaikan bahwa kedatangan dan pemberangkatan jemaah haji melalui jalur darat, udara dan laut, akomodasi di Makkah dan Madinah, pelaksanaan umroh, kunjungan ke Rawdah Syarif dan makam Nabi, pelaksanaan shalat wajib di Dua Masjid Suci dan Transportasi antara dua kota suci tersebut semuanya akan ditinjau dan dipantau secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona berjalan dengan baik.

Al-Maddah mengatakan, mekanisme penyelenggaraan umroh jemaah asing memerlukan prosedur khusus, antara lain pengajuan permohonan umroh dengan segala data pribadi dan kesehatan, maksimal 50 orang per grup dari negara yang diizinkan, dan kebutuhan warga asing. Agen umrah. Di bawah mekanisme tersebut juga dipastikan paket umroh terintegrasi berkualitas tinggi dan reservasi penerbangan berdasarkan supply dan demand dari masing-masing negara, selain memperkuat platform pemasaran untuk pembelian jasa. Negara pengirim jemaah haji akan diklasifikasikan berdasarkan review berkala terhadap perkembangan terkini terkait situasi virus corona di negara-negara tersebut.

Ia mengatakan 10.000 jamaah yang memesan umrah setiap hari dan jumlah rombongan 500 rombongan, dengan 20 jamaah di setiap rombongan. Ada lebih dari 1.800 hotel dan lebih dari 250.000 unit rumah di Makkah yang disiapkan untuk para peziarah. Hotel-hotel berbintang tiga hingga lima diinstruksikan untuk menerapkan standar tertinggi tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona selama masa tinggal para jamaah.

Dr. Al-Maddah menyatakan bahwa protokol yang dikeluarkan oleh kementerian untuk peziarah asing termasuk bahwa usia mereka antara 18 dan 50 tahun dan mereka harus tetap berada di karantina selama tiga hari setelah tiba di Kerajaan.

Mengutip media tersebut, sesuai aturan, jamaah harus memiliki surat keterangan tes kesehatan PCR yang menunjukkan bebas virus corona yang dikeluarkan oleh laboratorium terpercaya di negaranya, tidak lebih dari 72 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pemberangkatan ke Kerajaan. Jemaah haji sudah mendapatkan reservasi untuk pelaksanaan umroh serta kunjungan ke Dua Masjid Suci dan sholat di Rawdah Syarif dengan melakukan registrasi melalui aplikasi Eatmarna, serta telah melakukan konfirmasi pemesanan penerbangan pulang sesuai dengan program yang disetujui untuk setiap jamaah. 

Sumber tulisan utama dan foto: Saudi Gazette


0 comments: