Monday, October 26, 2020

Ketika Pemerintah Prancis Menetapkan Muslim sebagai Musuh, Kelompok HAM Muslim Tidak Lagi Merasa Aman di Negara Itu



Dilaporkan Anadolu Agency, sebuah kelompok hak asasi manusia Muslim Prancis pada hari Senin (26/10/2020) mengumumkan rencana untuk memperluas kegiatannya di luar negeri di tengah kekhawatiran akan keamanannya dan pernyataan kontroversial baru-baru ini oleh para pejabat tentang Islam. 

"Sebagai sebuah organisasi, kami tidak lagi merasa kami dapat melakukan pekerjaan kami di lingkungan yang aman, karena nyawa kami terancam dan pemerintah menetapkan kami sebagai musuh," kata Collective Against Islamophobia in France (CCIF) dalam sebuah pernyataan.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka telah menjadi sasaran pesan kebencian, ancaman kematian dan penghinaan selama seminggu terakhir setelah pemerintah Prancis mengumumkan ingin membubarkan organisasi tersebut.

"Karena alasan ini, apa pun hasil dari upaya pemerintah untuk membubarkan CCIF, kami telah memutuskan untuk memperluas kegiatan kami secara internasional, untuk memastikan kelangsungan operasi kami dan melindungi tim kami."

Otoritas Prancis baru-baru ini meluncurkan gelombang besar investigasi terhadap organisasi muslim di negara itu menyusul pembunuhan seorang guru di Paris.

Para pemimpin Muslim di seluruh Prancis mengutuk pembunuhan itu, menekankan bahwa ekstremis menyalahgunakan agama untuk tujuan mereka sendiri dan tindakan mereka tidak dapat dibenarkan melalui Islam.

Para pemimpin komunitas juga menyatakan keprihatinan mereka bahwa serangan baru-baru ini akan kembali menstigmatisasi muslim Prancis dan mengobarkan sentimen Islamofobia.

Masih dari sumber yang sama, Pemerintah Prancis telah mengumumkan minggu lalu bahwa mereka menyelidiki 51 asosiasi muslim Prancis, termasuk Collective Against Islamophobia di Prancis.

Menteri Dalam Negeri Darmanin mengklaim bahwa elemen-elemen organisasi tersebut telah menyebabkan para pejabat menganggapnya "musuh republik."

Mengutip media itu,  awal bulan ini, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menggambarkan Islam sebagai agama "dalam krisis" dan mengumumkan rencana untuk undang-undang yang lebih keras untuk menangani apa yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis.

Sumber: Anadolu Agency.


0 comments: