Monday, June 1, 2020

Berikut 3 Syarat Pemakzulan Presiden yang Disebutkan Din Syamsuddin


Din Syamsuddin - PWMU


Agaknya hampir seluruh masyarakat Indonesia mengenal sosok Din Syamsuddin. Mantan Ketua PP Muhammadiyah dan Dosen Pemikiran Politik Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta ini menyebutkan tiga syarat penampilan presiden berdasarkan pandangan pemikir Islam, Al-Mawardi.

Seperti terlansir Tempo, Selasa (2/6/2020), tiga syarat itu adalah seperti berikut.

Pertama, kata dia, tidak adanya keadilan. Din mengatakan adil merupakan syarat utama seorang pemimpin.

"Ketika pemimpin tidak berlaku adil, hanya menciptakan satu kelompok lebih kaya, atau ada kesenjangan ekonomi," katanya dalam diskusi daring 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Masa Pandemi Covid-19', Senin, 1 Juni 2020.

Syarat kedua, kata Din, jika pemimpin tidak memiliki ilmu pengetahuan atau tidak mempunyai visi kepemimpinan yang kuat dalam mewujudkan cita-cita nasional.

Dalam konteks Indonesia, hal ini sama dengan saat pemimpin itu tidak memahami esensi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau ada pemberangusan diskusi, mimbar akademik, itu secara esensial bertentangan dengan nilai mencerdaskan kehidupan berbangsa'," ujar Din.

Adapun syarat yang terakhir seorang pemimpin bisa dimakzulkan adalah ketika dia kehilangan kewibawaannya dan kemampuan memimpin terutama dalam masa kritis.

Masih dari sumber yang sama, disebutkan pula bahwa selain itu, kata Din, Imam Al-Ghazali pernah menyatakan setuju dan memungkinkan adanya pemakzulan jika ada ketidakadilan atau kezaliman. Dan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu pun menambahkan, "Terutama orientasi represif atau dictatorship."

0 comments: