Saturday, July 13, 2019

Republik Rakyat China Tolak Seruan Melepaskan Muslim Uighur yang Ditahan di Xinjiang


Sebanyak 22 negara telah mengeluarkan surat pernyataan berisi seruan agar Republik Rakyat China (RRC) melepaskan etnis Uighur yang ditahan di Xinjiang.

Surat pernyataan tersebut merupakan langkah gabungan pertama di Dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) terhadap muslim Uighur di Xinjiang.

Pada intinya mereka (baca: 22 negara) menyuarakan keprihatinan atas laporan tentang penangkapan muslim Uighur oleh pihak RRC yang tidak sesuai dengan hukum.

Adapun negara-negara  penandatangan surat tersebut antara lain adalah Australia, Kanada, dan Jepang bersama negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Swiss.

Meskipun demikian, pihak RRC menolak desakan International tersebut.

"China sangat tidak senang dan menentang hal ini, kami sudah mengajukan pernyataan keras ke negara-negara terkait," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang, seperti dilansir dari Sky News, Kamis (11/7) dan dikutip Republika, Jumat (12/7/2019).

0 comments: