Friday, August 7, 2026

Jual Rumah karena akan Dikenai Pajak?

Ilustrasi Chatgpt 

"Waaah cair nih."

"Ga seberapa kok."

"Berapa?"

"Cuma 280 Upeti."

"Banyak itu. Kemarin aja si Karna jual rumah hanya dapat 150 Upeti."

"Rumahku yang dijual in terbuat dari beton jadi lebih mahal. Kalau milik si Karna hanya bangunan sederhana berbahan kayu dan beratap ijuk."

"Jadi bukan rumah Karna yang di Jalan Brewok itu?"

"Bukan, melainkan yang di Jalan Sawi."

"Berarti aku yang salah."

"Emangnya kamu dapat infonya dari mana?'

"Dari si Kuwa. Katanya rumah si Karna dijual. Dah itu aja infonya dan kukira yang di Jalan Brewok. 

"Bukan."

"Oh iya, kok pada rame jual rumah?"

"Kamu belum dengar soal aturan baru di negara kita soal rumah yang disewakan?"

"Belum. Apa isi aturannya?"

"Pemerintah akan mengenai pajak untuk bisnis rumah yang disewakan atau dengan kata lain bisnis penyewaan rumah akan dikenai pajak."

"Busyet! Rakus benar ya pemerintah kita. Emangnya belum cukupkah pendapatan pemerintah di bidang pajak? Padahal di Negara Plastikuyah ini pajak udah menyasar banyak area."

"Mana ada sih istilah cukup dalam kamus pemerintah? Nggak ada! 'Kan udah jelas waktu kampanye politik dulu bahwa pasangan Calon Presiden Se La Kah dan Wakil Presiden Hua Hung Kul akan memperluas area pajak. Dan, sekarang mereka sudah sah menjadi presiden dan wakil presiden di negara kita. Oleh karena itulah hal tersebut mereka jalankan."

"Ya  sih. Aku masih ingat saat mereka berkampanye dulu. Dan, ternyata itu mereka tepati."

"Semua yang menguntungkan mereka pasti akan ditepati. Nah, kalau yang tidak ada untungnya bagi mereka pasti diingkari atau tidak ditepati, seperti kesehatan gratis."

"Berarti ada kemungkinan akan ada lagi yang bakal dikenai pajak selain rumah sewaan."

"Ya. Bersiap-siaplah. Bisa jadi yang berwajah cantik jelita sepertimu juga akan dikenai pajak.'

"Ah! Yang benar aja!'

"Ha ha ha ha."

***

0 comments: