Friday, June 26, 2020

Yang Disepakati Founding Fathers Adalah Pancasila, lalu Apa Faedahnya Dijadikan Trisila dan Ekasila?


Sumber Kompasiana




Pancasila itu sudah sah dan menemui keputusan final pada 18 Agustus 1945. Artinya, perdebatan ideologis yang sudah diselesaikan oleh para founding fathers berpuluh-puluh tahun silam mengenai Pancasila tidak perlu dikorek-korek lagi.

Dengan kata lain, Pancasila sebagai sebuah bentuk dasar konsensus Indonesia sudah bersifat final dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun. Dan kelima sila itulah yang sejak dulu dipelajari anak-anak Bangsa Indonesia dengan penuh semangat.

Begitu yang disampaikan Presiden PKS, M. Sohibul Iman menyoal polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dalam cuitan akun Twitter pribadinya beberapa saat lalu, Sabtu (27/6) yang terlansir RMOL pada hari yang sama.

 "Biarlah gagasan dan rumusan-rumusan yang ada dalam perdebatan founding fathers itu jadi khazanah kita. Jangan dihapus dari sejarah, tapi juga tidak perlu dihidup-hidupkan lagi. Mari bernegara atas dasar konsensus. Yang disepakati adalah Pancasila, bukan Trisila dan Ekasila," ujar Sohibul Iman.

Ia juga mengatakan, masih banyak tantangan global yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia secara serius. Meskipun, didapati perbedaan-perbedaan pandangan dalam menyikapi dinamika global tersebut.

Apa yang disampaikan mantan Rektor Universitas Paramadina dan juga mantan Ketua DPR itu sangat masuk akal. Tidak ada faedahnya mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

Lebih baik fokus pada masalah-masalah yang lebih penting seperti ekonomi rakyat di tengah pandemi COVID-19 ini.

0 comments: