Thursday, June 25, 2020

Indonesia Didesak Amnesty International Selamatkan Pengungsi Rohingya di Aceh




Ada banyak hal penting yang harus diselesaikan di Indonesia. Sektor ekonomi agaknya menjadi hal besar dan sangat perlu ditingkatkan. Akan tetapi, ada hal lain yang tak kalah pentingnya, yakni masalah kemanusiaan. Salah satunya bagaimana bangsa Indonesia mampu menolong dirinya sendiri dan orang lain, termasuk pengungsi dari luar negeri yang memerlukan bantuan semisal orang-orang Rohingya di Aceh.

Itulah sebabnya, mungkin hampir seratus persen rakyat Indonesia merasa senang jika para eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan hal-hal tersebut daripada malah membahas sesuatu yang sudah final seperti Pancasila. RUU Haluan Ideologi Pancasila, misalnya, sangat tidak dibutuhkan rakyat Indonesia karena Pancasila sudah fix sejak 18 Agustus 1945 silam.

Kini, Indonesia didesak Amnesty International  selamatkan pengungsi Rohingya di Aceh. Dan tentu ini penting.

Seperti terlansir Anadolu Agency, Kamis (25-06-2020) Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang sekarang masih berada di perairan Aceh Utara.

"Kami mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk memastikan penyelamatan, pendaratan dan perlindungan bagi para pengungsi," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis pada Kamis.

Usman mendesak otoritas Indonesia juga memberikan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, air bersih dan tempat tinggal sementara yang layak.

“Apalagi banyak dari mereka adalah anak-anak,” ujar Usman.

Masih dari sumber yang sama, pihak Amnesty International juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menginisiasi komunikasi intensif dengan pemimpin negara lain di kawasan, termasuk dengan Australia.

"Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami meminta negara-negara di kawasan untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan para pengungsi dan tidak mendorong mereka kembali ke laut," pintanya.

Ia menambahkan, "Menolak para pengungsi itu sama saja dengan melegalkan pelanggaran hak asasi manusia."

Untuk diketahui bahwa di bawah hukum internasional, negara-negara di kawasan punya kewajiban untuk menyelamatkan pengungsi yang mencari perlindungan di wilayah negara mereka.

Dalam pantauan Anadolu Agency pada Kamis siang, para pengungsi Rohingya masih berada di pantai Aceh Utara.

Sebelumnya, Kepolisian Aceh menyampaikan sebanyak 94 pengungsi Rohingya, Myanmar terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu.

Sekelompok Rohingya itu berhasil ditemukan tiga nelayan Aceh saat terkatung-katung di lautan.

Ketiganya mengaku melihat sebuah kapal motor rusak, terombang-ambing dan nyaris tenggelam, sementara para penumpang kapal berteriak meminta pertolongan.

Mengutip media itu, berdasarkan data awal Polairud Aceh, jumlah warga Rohingya yang diselamatkan terdiri atas 15 orang laki-laki dewasa, 49 perempuan, dan 30 anak-anak.

0 comments: