Friday, February 7, 2020

Benarkah Partai Koalisi Pemerintah di Parlemen Alergi dengan Usulan Pansus Angket Jiwasraya?


Sudah beberapa hari ini, tepatnya Selasa (4/2) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat secara resmi mengajukan usulan Pansus hak angket dugaan mega skandal Jiwasraya. Ya, skandal yang luar biasa menghebohkan jagat negeri Indonesia.

Nah, selain mengusulkan, beberapa politisi kedua partai besar itu juga sempat mencecar pimpinan DPR saat paripurna Kamis (6/2), yakni menuntut supaya usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya ditindaklanjuti. Tapi, apa yang terjadi?

Hingga saat ini pimpinan DPR yang notabene sebagian besar dari partai koalisi pendukung pemerintah tersebut belum menunjukkan tindakan cepat terkait usulan Demokrat dan PKS. Tentu saja hal itu mengundang banyak tanggapan dari berbagai pihak yang menginginkan skandal Jiwasraya segera tuntas.

Sebutlah pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad. Katanya kepada salah satu media, "Melalui pansus akan dipanggil pihak-pihak terkait. Dengan pemanggilan tersebut akan ada rekomendasi kepada pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu akan diketahui aliran dananya."

Dirinya juga secara lugas mengingatkan, partai koalisi pemerintah di parlemen tidak perlu alergi dengan usulan Pansus Angket Jiwasraya. Dalam hal ini, kehendak politik dari seluruh wakil rakyat harus dikedepankan.

Pertanyaannya, benarkah partai koalisi pemerintah di parlemen alergi dengan usulan Pansus Angket Jiwasraya? Jika benar demikian, apa alasannya? Padahal skandal Jiwasraya ini jelas-jelas sangat merugikan bangsa Indonesia, yang  angka rupiahnya sangat fantastis.

0 comments: