Friday, February 7, 2020

Terkait Pemulangan Eks ISIS, Din: Negara Punya Kewajiban untuk Melindungi


Ada yang pro ada yang kontra seiring merebaknya wacana pemerintah memulangkan 660 WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. Dengan bijak, beliau mengatakan bahwa pemerintah wajib melindungi 660 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang terlantar di Timur Tengah. Pernyataan Din ini dilandaskan pada UUD 1945, yakni mengenai kewajiban negara.

Itulah sebabnya, Din meminta ketegasan Pemerintah RI untuk menjalankan amanat konstitusi tersebut. Ya, yang namanya amanah haruslah dijalankan.

Baca Juga: Benarkah Partai Koalisi Pemerintah di Parlemen Alergi dengan Usulan Pansus Angket Jiwasraya? 

Nah, jika memang terbukti ratusan WNI melanggar hukum, Din mengingatkan, mesti diproses sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Kemudian mengenai proses deradikalisasi, menurut Din hal itu tidak masalah. Fokus utamanya, kata Din, diterima dulu sebagai WNI. Selanjutnya terserah pemerintah.

Sementara terkait syarat lainnya semisal mengikrarkan sumpah setia kepada NKRI, Din berpendapat merupakan keharusan bagi eks ISIS tersebut.

0 comments: