Wednesday, February 19, 2020

Akhirnya Perempuan Ini Ajukan Gugatan Perdata karena Merasa Kena Tipu Ustaz Yusuf Mansur


Penipuan selalu mengintai siapa saja. Bagi yang lengah, kemungkinan besar akan mudah tertipu. Para penipu pun terus mengasah otak mereka agar penipuan bisa berjalan lancar.

Terkait penipuan, kasus yang sedang santer saat ini adalah tidak sedikit orang yang merasa tertipu ketika masih bergabung dalam program dan bisnis Ustaz Yusuf Mansur. Diketahui ustaz muda itu memang aktif menjalankan sejumlah program dan bisnis.

Dari sekian yang merasa menjadi korban tersebut ialah Hilwa Humaira. Ia merupakan warga Sidoarjo dan pernah menjadi star leader internasional dan marketing executive dari lini usaha yang dijalankan sang ustaz.

Ketika masih bergabung, dirinya mendapatkan tugas sebagai pencari anggota baru.

Menurut Hilwa, seperti terlansir RMOL, para TKW yang menjadi member juga ditarik sedekah bulanan dengan janji anak-anak mereka bisa masuk ponpes tanpa biaya. Tetapi, ternyata saat masuk pondok semua berbayar mahal.

Masih dari sumber yang sama, Hilwa juga tergiur investasi proyek Condotel Moya Vidi dan lini usaha wisata umroh dan haji. Setiap sertifikat harus ditebus seharga Rp 2,7 juta.

Sementara total kerugian uang yang dialaminya di atas Rp 50 juta. Atas kerugian ini dirinya telah melakukan somasi ke Ustaz Yusuf Mansur tapi tidak direspons. Dan kini, ia akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, sambil menunggu respons teman-temannya sesama korban.

Kasus yang dialami Hilwa dan teman-temannya menjadi pembelajaran berharga untuk terus berhati-hati agar terhindar dari penipuan.

0 comments: