Monday, September 9, 2019

14 Migran Ilegal Indonesia Ditangkap Aparat Malaysia, Bagaimana Kejadiannya?


Indonesia dan Malaysia adalah dua negara serumpun. Sama-sama Bangsa Melayu yang yang secara politik terpisah menjadi dua negara merdeka. Dan tentunya memiliki kewenangan atas negara masing-masing.

Salah satunya yang baru terjadi bulan ini. Seperti terlansir Hidayatullah, Petugas penjaga laut Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangkap 14 orang Indonesia. Alasannya karena keempat belas orang itu berusaha meninggalkan negara itu secara ilegal melalui rute yang belum dipetakan.

Dari sumber yang sama, Direktur Zona Maritim Tanjung Sedili--Mohd Zulfadli Nayan--mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan UU Keimigrasian 1959/63. Sebab, para tersangka berusaha meninggalkan negara itu lewat rute yang belum dipetakan, yang bisa dikenai denda RM10.000 atau penjara tidak lebih dari lima tahun atau kedua-duanya.

Ia juga menjelaskan bahwa imigran ilegal itu terdiri dari 8 pria dan 6 wanita yang berusia antara 21 dan 48 tahun.  Para tersangka saat itu sedang menunggu sebuah perahu yang diduga akan mengangkut mereka pulang ke Indonesia.

0 comments: