Tuesday, June 25, 2019

Menjelang Putusan Hakim MK, Ini Kata Pakar


Seperti kita ketahui bersama bahwasannya Persidangan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 sudah selesai digelar di Mahkamah Konstitusi. Nah, hingga sekarang, sebagian orang masih setia menunggu hasil keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Menjelang putusan di atas, Refly Harun  yang merupakan pakar hukum tata negara, memberikan pendapatnya lewat akun Twitter pribadinya terkait hal itu.

Menurutnya, apa pun yang dibahas soal putusan MK, hanya akan bernilai perdebatan atau diskusi saja.

Ia menilai Hakim MK sendiri pasti sudah memutuskan kemarin. Artinya  majelis hakim MK telah sampai pada putusan yang bulat berdasarkan atas segala keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon, termohon, juga dari kubu Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait.

Dirinya berkesimpulan demikian karena terbukti majelis hakim dari MK memajukan pembacaan putusan sehari lebih cepat, yakni yang semula tanggal 28 Juni, dimajukan jadi 27 Juni.

Maka, Refly pun menegaskan bahwa artinya putusan sudah done!

0 comments: