Hong Kong bergolak. Mungkin istilah itu cukup tepat untuk mewakili konsep situasi dan kondisi di sana saat ini.
Jika selama ini kita disuguhi beragam genre film berkualitas produksi Hong Kong, kini banyak warganya benar-benar mempersembahkan protes nyata kepada pemerintah setempat.
Protes mereka bukan tanpa alasan. Seperti tersiar di banyak media, Pemerintah Hong Kong meluncurkan Undang-Undang untuk mengubah peraturan ekstradisi. Nah, untuk diketahui, perubahan ini mengizinkan Pemerintah Hong Kong mengirimkan rakyatnya ke Cina untuk diadili. Waw, terkesan sangat mengerikan!
Tak pelak, para penentang usulan itu pun merasa khawatir dan takut hak-hak dan perlindungan hukum tergerus lebih lanjut di Hong Kong.
Padahal kebebasan di Hong Kong dijamin berdasarkan kesepakatan penyerahan kota itu dari kekuasaan kolonial Inggris ke kedaulatan Cina pada 1997.
Itulah sebabnya, seperti terlansir Republika, Minggu (9/6/2019),
ribuan orang berkumpul di Hong Kong memprotes hukum ekstradisi yang diusulkan dan mengizinkan tersangka dikirim ke Cina untuk diadili, Ahad (9/6/2019).
Dikabarkan pula bahwa protes ini telah
menyatukan banyak anggota masyarakat, yakni mulai orang yang biasanya pro-kemapanan, pengacara sampai pelajar, tokoh pro-demokrasi, dan kelompok agama.
0 comments:
Post a Comment