Pada akhirnya Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan juga saksi fakta, yakni Anas Nashikin dan Candra Wijaya. Sebelumnya tersiar kabar bahwa mereka hanya akan menghadirkan saksi ahli.
Meski demikian, menurut Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), seperti terlansir CNN Indonesia, Jumat (21/6/2019) bahwa saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf tersebut banyak menyembunyikan keterangan saat memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut BW, sikap yang tak terbuka itu justru menyulitkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf sendiri. Sebab, saksi yang dihadirkan tersebut tidak mampu menjelaskan sejumlah hal, seperti soal "kecurangan bagian dari demokrasi".
0 comments:
Post a Comment