Thursday, April 25, 2019

Pada Jumat Pagi Ada 306.539 Orang Telah Menandatangani Petisi Pidanakan Petugas KPU yang Melakukan Kecurangan.



Petisi Pidanakan Petugas KPU yang Melakukan Kecurangan yang pertama kali digagas oleh Devi Nuraini Santi dan dimuat di laman laman change.org diterima dan mendapatkan dukungan masyarakat luas.

Alasan Devi menggagas petisi ini adalah, agar ada efek jera untuk orang orang yg tidak memegang amanah yg diserahkan padanya, dan berlaku curang. Sehingga Pemilu berikutnya tidak terjadi kecurangan lagi di Indonesia.

Hingga Jumat pagi (26-4-2019), 306.539 orang telah menandatangani Petisi Pidanakan Petugas KPU yang Melakukan Kecurangan.

Penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap petisi ini membuktikan bahwa di mana pun, kapan pun, dengan alasan apa pun, dalam kondisi bagaimana pun, dan oleh siapa pun, serta terhadap objek apa pun, kecurangan tidak pernah dibenarkan.

0 comments: