Benarkah demikian? Kasus rokok dan tampar di Lebak, Banten, merupakan kasus baru, misalnya. Sebelumnya ada kasus besar seperti pagar laut, ijazah palsu, dan korups kuotai haji. Perlahan kasus-kasus baru membungkam kasus-kasus besar.
Waduh! Seandainya begitu, wadidaw gila bingits. Berarti kasus soal kiai juga ya? Ah! Yang benar aja?
Apa pun pendapat orang, itu sah-sah saja. Wong namanya negara bebas ya bebas juga dalam hal berpendapat. Mau itu membungkam, mau itu menutupi, atau melegalkan kasus-kasus busuk sekalipun. Ha ha ha ha.
Intinya sih perlu adanya analisis dan perhatian yang lebih serius terhadap semua kasus. Pastinya termasuk kasus-kasus besar sebelum adanya kasus-kasus baru. Yaaaa, kita berharap yang terbaik untuk Indonesia.
0 comments:
Post a Comment