Thursday, October 10, 2019

Jangan karena Pemerintah Gagal, Peserta BPJS Kesehatan Dihukum!


Sistem jaminan sosial termasuk dalam hal kesehatan masyarakat, tentulah ditopang pula dengan sistem  kelembagaan sosial-ekonomi yang jelas dan terintegrasi dengan kebijakan sosial.

Terkait dengan sistem penopang dan kebijakan sosial tersebut, Ombudsman mengimbau pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini terutama yang berkaitan dengam skema jaminan sosial bagi lapis peserta bukan penerima upah.

Seperti terlansir CNN Indonesia, Kamis (10/10/2019), Anggota Ombudsman--Alamsyah Saragih--menegaskan, "Jangan jadikan (masyarakat) kambing hitam atas kegagalan sistemik ini. Bagaimanapun mereka memiliki hak yang sama dengan peserta yang lebih beruntung karena memiliki kesempatan kerja di sektor formal maupun warga yang mendapatkan subsidi."

Masih dari sumber yang sama, ia juga
mengingatkan agar Dirut BPJS berhati-hati, "Jangan karena Pemerintah gagal membangun kelembagaan sosial-ekonomi untuk mendukung kepastian pembiayaan jaminan kesehatan, kemudian rakyat dihukum dengan mencabut hak-hak konstitusional lainnya. Pelayanan publik itu hak konstitusional warga."

0 comments: