Thursday, September 19, 2019

Apa Kata Mantan Menpora Roy Suryo tentang status tersangka Imam Nahrawi?


Imam Nahrawi telah menjadi tersagka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dirinya juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Menanggapi hal itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara.

Apa katanya perihal status tersangka Imam tersebut? 

Mengutip CNN Indonesia, Kamis (19/9/2019) Roy Suryo mengatakan, "(Dana hibah KONI) memang sangat rawan (korupsi).

Roy juga menambahkan bahwa memimpin Kemenpora harus banyak belajar dan waspada. Sebab, banyak situasi yang bisa menjebak atau membuka peluang terseret ke ranah korupsi.

Mengenai peluang terseret korupsi di kementerian itu, Roy membeberkannya, yakni muncul ketika Kemenpora punya proyek menyelenggarakan acara olahraga seperti Sea Games atau Asian Games.

Masih dari sumber yang sama, ia menuturkan,"Jadi ini pun yang rutin begitu. Belum nanti kalau misalnya terbuka yang Sea Games atau bahkan Asian Games yang tahun lalu."

Lalu, ia menceritakan pengalamannya saat menjabat Menpora periode 2013--2014.  Dirinya mengaku, saat itu, sempat mendengar saran agar dana hibah tidak langsung dicairkan dan diserahkan kepada KONI. Saran itu menyebut dana hibah KONI bisa 'diputar' lebih dahulu.

Namun, Roy menolak melakukan saran tersebut. Katanya, "Saya bilang waktu itu atlet itu tanding di Sea Games (bulan) November, kita enggak boleh memberikan anggarannya November. Atlet itu ada persiapan sebelumnya."

0 comments: