Friday, July 12, 2019

Ditemukan 16 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ke China


Berita menyedihkan bagi bangsa Indonesia datang dari Kalimantan Barat.

Betapa tidak?

Mengutip Antara, Jumat (12/7/2019), Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk Mempawah Kalimantan Barat--Mahadir--mengatakan hingga saat ini ditemukan 16 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang berasal dari Kalimantan Barat,  dikirimkan ke China.

Diketahui para korban tersebut mengalami eksploitasi untuk bekerja, bahkan pelecehan seksual.

Hingga saat ini enam korban yang tersisa masih berada di China, yakni dua di Kedutaan Besar Republik Indonesia di China dan empat orang masih berada di rumah "pengantin pria" di China

Untuk membantu empat orang korban  tersebut, SBMI terus mengupayakan upaya persuasif agar mereka dikembalikan ke kampung halaman
seperti 10 korban telah berhasil kembali ke Indonesia.

SBMI juga akan mengupayakan penyuratan ke Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk perlindungan warga negara Indonesia.

Mahadir juga mengatakan bahwa para korban TPPO yang berasal dari keluarga tidak mampu ini terjebak karena direkrut untuk dinikahkan dengan warga di China karena masalah keuangan.

0 comments: