Sunday, December 16, 2018

Kamus Pemali Banjar



Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (daring terbaru) pemali diartikan sebagai pantangan atau larangan berdasarkan adat dan kebiasaan.

Hutari (2010, dalam Jamali & Dalle, 2013:1055) berpendapat istilah pemali/pamali berasal dari bahasa Sunda, makna katanya sama dengan pantrang (pantang) dan cadu (tabu), yang artinya pantangan atau larangan tentang suatu tindakan yang dilakukan sehari-hari yang apabila dilakukan akan dapat mendatangkan kesialan dalam hal kesehatan, keselamatan, jodoh, rezeki, keturunan, dsb.

Menurut teori folklor, pemali termasuk dalam kelompok kepercayaan rakyat yang lazim disebut takhayul (Danandja, 1984:153-155). Namun, ada juga ahli lain yang memasukkannya dalam kelompok ungkapan tradisional (Effendi dkk, 1994:27), dan (Jamali & Dalle, 2013:1055).

Effendi, dkk (1994:27) menyebut pemali dengan istilah kata-kata tabu (ungkapan larangan), yakni sebuah kalimat imperatif atau bisa juga sebuah kalimat pernyataan. Susunan kalimat dalam ungkapan tabu ada dua macam, yakni: (1) terdiri dua bagian, yakni berupa sebuah frase kerja ditambah dengan modalitas jangan, dan (2) tanpa modalitas jangan yang bermakna larangan ditambah dengan sebuah frase  (frase kerja, frase sifat, atau frase benda) yang mengandung makna hukuman atau sanksi.

Pemali dalam masyarakat Banjar berarti ungkapan-ungkapan yang mengandung semacam larangan atau pantangan untuk dilakukan, di mana dalam masyarakat Banjar, pemali memiliki posisi sekaligus berfungsi sebagai kontrol sosial bagi seseorang dalam berkata, bertindak, atau melakukan suatu kegiatan (Jamali dan Dalle, 2013). Kamus Banjar Indonesia) mengartikan pamali sebagai pantang (Hapip, 2001:132).

Sementara Tajuddin Nor Ganie sebagai penyusun Kamus Pemali Banjar sendiri merumuskan pemali Banjar sebagai ungkapan tradisional berbahasa Banjar yang berisi paparan tentang siapa saja yang tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan tertentu pada waktu-waktu tertentu di tempat-tempat tertentu dan akibat-akibat tertentu yang melekat sebagai hukuman yang diancamkan kepada siapa saja yang berani melakukan perbuatan-perbuatan tertentu yang tidak boleh dilakukan itu.



Contoh Pamali Banjar adalah seperti di bawah ini.

Kakanakan nang hanyar basunat pamali bajalan ka luar rumah kalu talangkahi tahi hayam kaina lukanya lambat waras

Artinya: Anak-anak yang baru berkhitan terlarang berjalan-jalan di luar rumah jika sampai terlangkahi tahi ayam, maka luka bekas khitanan akan lama sembuhnya.

Nah, untuk lebih mengenal lebih jauh pemali Banjar beserta artinya, Anda perlu membaca Kamus Pemali Banjar yang disusun Tajuddin Noor Ganie. Bagaimana mendapatkannya? Anda bisa memesannya langsung ke nomor 08195188521 

0 comments: