Thursday, September 24, 2020

Menurut Din Syamsuddin Ada Problem Komunikasi dan Problem Take And Give, Apa Maksudnya?

 


Penyelenggaraan pilkada 9 Desember mendatang yang masih menjadi kontroversi turut dibahas oleh Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) dalam diskusi virtual bertajuk "Pilkada di Tengah Corona, Mengapa Harus Ditunda", Kamis (24/9). 

Dalam laporannya, RMOL (24/9/2020) menyebutkan bahwa Ketua DN-PIM, Prof. Din Syamsuddin mengatakan, penolakan penyelenggaraan Pilkada tersebut telah disampaikan banyak organisasi masyarakat, organisasi agama, dan bahkan tokoh nasional dalam bentuk usulan penundaan. 

Alasan mereka, menurut Din Syamsuddin memang terkait persoalan kesehatan dan kemanusian yang ada kaitannya langsung dengan penyebaran Covid-19 yang masih meninggi di dalam negeri, dan belum memuncak juga belum melandai. 

Dan, argumentasi tersebut sejalan dengan ketentuan yang ada.

Din mengungkapkan, "Sesungguhnya Perpu 2/2020, pada pasal penjelasan 201A ayat (3) juga ada mengatakan bahwa pilkada serentak bisa ditunda jika terjadi musibah nasional seperti covid, sesungguhnya memiliki landasan yang cukup kuat." 

Ia pun menambahkan, "Dan kalau merujuk ke atas (sebenarnya) adalah amanat imperatif di dalam UUD 45, yakni visi dan misi negara adalah melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia."

Dari realitas yang ada tersebut, Din Syamsuddin memandang kontroversi penyelenggaran Pilkada yang akan diselenggarakan di 270 daerah itu disebabkan satu persoalan, yakni mengenai komunikasi antara pemerintah dan seluruh kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan pandangan.

Dalam hal ini, ia menjelaskan, "Ada masalah yang boleh jadi terjadi ketika pada satu sisi elemen-elemen masyarakat meminta penundaan, tapi disisi lain pemerintah bersama DPR berketetapan hati untuk melaksanakannya. Disini ada problem komunikasi, ada problem take and give."


0 comments: