![]() |
| Ilustrasi: Pixabay |
Ketidakmampuan pemerintah terkait MBG terdengar jelas dari perkataan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin. Intinya dia mengatakan bahwa MBG atau makan bergizi gratis perlu sumbangan uang dari masyarakat secara bergotong royong. Padahal MBG sendiri sejatinya sudah dibiayai dari uang rakyat yang bernama pajak.
Dari sIni menandakan pemerintah Republik Indonesia sudah tidak memiliki "uang pajak" lagi untuk pendanaan MBG meskipun sudah main sikat anggaran di sektor-sektor lain. Program sebesar itu memang hanya bisa dilakukan dengan dana raksasa.
Melihat fakta dalam realitas di lapangan, hanya ada satu pilihan, yakni hentikan program MBG.
Dan, dana MBG yang ratusan terilyun itu bisa digunakan dalam memenuhi kebutuhan primer Indonesia. Sebutlah contohnya untuk penanganan pascabencana banjir Sumatera. Atau, jika dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka perbaikan sekolah-sekolah yang rusak seharusnya lebih diprioritaskan oleh pemerintah. Jadi, MBG memang tidak boleh ada kalau ingin Indonesia berhasil menyelesaikan permasalahan-permasalahan utama dalam skala prioritas.
Mengenai tujuan MBG yang menurut Presiden Prabowo adalah untuk menghilangkan kelaparan, apakah benar demikian?
Tanpa MBG pun anak-anak sekolah tidak bakal kelaparan. Buktinya sebelum MBG ada, para peserta didik tidaklah kelaparan. Seandainya memang tujuannya untuk itu, kasus kelaparan terjadi di luar sekolah. Kasus gizi buruk, misalnya, ditemukan di rumah reyot tanpa pehatian pemerintah. Penanganannya pun bukan melalui MBG, melainkan memberikan pekerjaan yang layak kepada para orang tua agar terpenuhinya kebutuhan pokok mereka.









0 comments:
Post a Comment