Friday, April 3, 2020

Peru dan Panama Berlakukan Pembatasan Berbasis Gender dalam Penanganan COVID-19

Ilustrasi - Pixabay

Ada malam, ada siang. Ada hitam, ada putih. Begitu pun manusia, ada pria dan ada wanita. Tapi, tahukah Anda bahwa dalam penanganan COVID-19, ada pembatasan berbasis gender?

Seperti terlansir Anadolu Agency, Jumat (3/4/2020), Peru dan Panama mengumumkan bahwa pria dan wanita hanya akan diizinkan meninggalkan rumah mereka pada hari-hari tertentu sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus korona.

"Karena sebagian besar orang meninggalkan rumah mereka meskipun ada aturan karantina wilayah, maka pemerintah mengambil tindakan lebih tegas untuk melindungi masyarakat," kata pemerintah Panama dalam siaran pers.

Mengutip media itu, di Peru, perempuan dapat meninggalkan rumah mereka pada Selasa, Kamis, dan Sabtu, sementara pria pada Senin, Rabu dan Jumat. Tidak ada yang bisa meninggalkan rumah mereka pada Minggu.

Panama juga memberlakukan kebijakan yang sama. Namun, ada beberapa pengecualian bagi pekerja "penting" yang diizinkan meninggalkan rumah mereka di luar hari-hari yang disetujui.

Dan, benar saja keputusan itu telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan LGBTQ.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Peru, Martin Vizcarra, menyatakan keprihatinannya pada Kamis dan dia menekankan keputusan ini tidak akan melanggar hak asasi manusia.

"Angkatan bersenjata dan polisi akan memiliki instruksi yang jelas sehingga ini sama sekali bukan dalih untuk aksi homofobik," tegas Vizcarra.

Sedang karantina wilayah dimulai pada Jumat di Peru dan akan berlanjut hingga 12 April.

Sementara di Panama dimulai pada Kamis hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Begitulah, beragam cara yang dinilai bermanfaat dapat dilakukan dalam memerangi virus mematikan yang pertama kali muncul di China daratan tersebut.

0 comments: