Friday, January 10, 2020

Sudah Tua kok Masih Doyan Uang "Haram" Ya?


Kena OTT KPK!

Wah! Kedengarannya begitu hebat karena kena operasi tangkap tangan. Kemudian, yang bersangkutan juga dipinjami rompi warna oranye. Maka, yang bersangkutan terlihat keren sekali. Dan, tidak semua orang di Indonesia bisa kena OTT ini. Biasanya hanya pejabat atau orang penting yang mendapatkan anugerah seperti itu. Hebat, 'kan? Sungguh luar biasa.

Belakangan seorang Komisioner KPU Pusat menjadi buah bibir di masyarakat luas. Apa pasal? Pria langsing yang bernama Wahyu Setiawan tersebut diamankan lantaran diduga menerima uang suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P, Harun Masiku, sebagai anggota DPR RI terpilih melalui mekanisme PAW.

Apa itu PAW?

PAW adalah singkatan dari pergantian antarwaktu. 

Kok melalui PAW?

Sebab, Harun Masiku menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Nah, berdasarkan OTT tersebut, KPK menyebutkan bahwa Wahyu Setiawan telah menerima uang suap sebesar Rp600 juta dari Harun Masiku. Sedang total uang yang dijanjikan dalam suap-menyuap tersebut sebanyak Rp900 juta. Ya, benar masih ada sisa yang belum dibayarkan Masiku kepada Wahyu sebesar Rp300 juta.

Kata Ketua KPU--Arief Budiman--bahwa sebelum peristiwa menggemparkan itu terjadi, pihak PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) telah mengirimkan tiga surat PAW terhadap Harun Masiku ke lembaga yang ia pimpin.

Itulah sebabnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPP PDIP,  namun ditolak masuk ke dalamnya. Pihak PDIP menolak penggeledahan usai OTT terhadap Komisioner KPU tersebut terjadi.

Contoh di atas sebenarnya hanyalah satu kasus yang di dalamnya terkandung suap-menyuap. Masih banyak kasus serupa. Belum lagi kasus-kasus lain yang juga ada unsur penggunaan uang dengan cara salah semisal korupsi. Selebihnya seperti perampokan, penipuan, dan sebagainya.

Pertanyaannya, dari semua itu, apakah uang yang didapatkan halal? Uang hasil suap? Uang hasil korupsi? Dan uang-uang lainnya yang didapatkan dengan cara yang salah? Jawabannya pasti sudah Anda ketahui.

Parahnya, pelaku suap-menyuap seperti kasus Komisioner KPU Pusat di atas bukanlah anak muda. Melainkan sudah tua. Begitu pula pada kasus-kasus korupsi, kebanyakan pelakunya juga demikian. Pertanyaan selanjutnya, mengapa orang-orang yang sudah tua malah masih doyan uang haram?

Bukankah orang-orang dengan usia seperti itu idealnya mampu menjadi contoh teladan dalam hidup? Jika mereka beragama, alangkah baiknya lagi jika lebih mempersiapkan bekal untuk kehidupan selanjutnya di alam lain?

Toh, saat usia sudah di atas 40 tahun tubuh pun tak bisa lagi menerima makanan-makanan atau minuman-minuman yang berlebihan? "Seandainya" juga (semoga tidak) untuk urusan lawan jenis di luar sana, misalnya, apakah tubuh tua masih memungkinkan pelaku menuntaskannya secara maksimal? Untuk anak dan cucu? Ini apalagi. Tegakah memberikan nafkah dari uang hasil korupsi dan perbuatan haram lainnya kepada darah daging sendiri?

Jadi, apa gunanya uang "haram" yang berlimpah tersebut?

Agaknya, kecintaan terhadap dunia terkhusus uanglah yang telah membutakan jiwa para pelakunya. Jiwa-jiwa yang demikian memudahkan setan membisikkan ide-ide jahat kepada mereka.

Alhasil, segala cara pun dilakukan demi dunia meski usia sudah tidak muda lagi atau yang lebih dikenal dengan istilah "tua".


0 comments: