Saturday, October 5, 2019

Pemerhati Politik: Kampus Komunis, Maksudnya Apa Ya?


KOMUNISME. Kata itu begitu terkenal seantero dunia. Betapa tidak? Ideologi tersebut hingga saat ini terus eksis meski beberapa pihak sempat meragukannya. Sebut saja Kim Il Sung yang berhaluan sosialis itu tidak menggunakan paham komunis, melainkan paham juche di Korea Utara.

Dan, sudah menjadi rahasia umum ciri khas negara yang menganut komunisme dikenal menerapkan sistem kehidupan otoriter terhadap rakyatnya, termasuk mahasiswa. Tragedi pembantaian mahasiswa di lapangan Tiananmen, Republik Rakyat China, merupakan salah satu bukti nyatanya.

Terkait hal di atas dan demonstrasi mahasiswa di Indonesia belakangan ini,  pemerhati politik--M. Rizal Fadillah--seperti terlansir RMOL, Sabtu (5/10/2019), mengatakan, andai kampus kampus melarang mahasiswa unjuk rasa dan bagi yang melanggar larangan ini terancam drop out, maka kampus telah menerapkan sistem kehidupan otoriter khas negara komunis. Tidak salah jika kita menyebutnya sebagai kampus komunis

Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara komunis. Itulah sebabnya, menurutnya tak boleh ada kebijakan yang berbau komunis dan tak boleh ada pula kampus komunis.

Sebagaimana kita ketahui sebenarnya
Unjuk rasa di Indonesia telah dijamin Konstitusi Pasal 28 UUD 1945 dan UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

0 comments: