Tuesday, May 7, 2019

Gerakan People Power Bukan Merupakan Perbuatan Makar



Akhir-akhir ini people power yang diwacanakan Amien Rais dimaknai oleh sebagian pihak sebagai gerakan makar.

Padahal, mantan Ketua MPR RI itu mengkhususkan people power hanya berkaitan dengan  pemilu agar dapat diselenggarakan secara jujur dan adil. Menurutnya rakyat bisa melakukan itu (baca: people power) jika penyelenggaraan Pemilu 2019 penuh kecurangan. Semua orang di dunia ini pasti menghendaki dan mencintai kejujuran dan keadilan termasuk dalam pemilu.

Hal senada juga dikemukakan Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay. Dirinya  memaknai people power sebagai sebuah peringatan kepada seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

Jadi,  menurutnya, seruan people power tidak sampai mengancam keamanan dan ketertiban. Aksi turun ke jalan bukan berarti aksi tersebut bertujuan untuk makar. 

Dengan kata lain hal itu masih dalam koridor penyampaian pendapat dan kebebasan berekspresi yang mestinya dilindungi, bukan malah diancam dengan ancaman makar.

Itulah sebabnya, Politikus PAN (Partai Amanat Nasional) tersebut meminta kepolisian untuk tak mudah mengartikan seruan people power dengan tindakan yang melanggar aturan pidana.

Bahkan, Refly Harun yang merupakan Ahli Hukum Tata Negara memberikan penilaian bahwa gerakan people power bukan merupakan perbuatan makar. Dirinya memberikan pula alasannya, yakni masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa (people power) dalam menyampaikan pendapat di muka umum memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang. 

0 comments: