Tuesday, September 2, 2025

Apakah Adil Anaknya Menderita? Kalimat Ini Viral Berkali-kali

Ilustrasi: Pixabay

Siapa pencetus kalimat itu? Tentu saja Presiden Prabowo. Dalam konteks apa? Korupsi. Ya, Presiden terbaru di Indonesia itu berkomentar terkait perampasan aset dalam rangka pemiskinan koruptor. 

Sebagai pertanyaan pembuka, apakah uang hasil korupsi itu tidak wajib dikembalikan kepada pemilik asal? 

Kalau kita berkenan menggunakan akal, sejatinya uang korupsi itu tidak boleh dimiliki dan digunakan pelaku atau keluarganya. Pada hakikatnya, koruptor adalah maling yang hina. Bisa dikatakan lebih hina daripada kotoran kering atau basah tikus got di mana pun berada. Dengan kata lain, uang curian tidak boleh diberikan kepada istri atau suami dan juga anaknya. Koruptor wajib mengembalikan uang yang dicurinya kepada pemilik yang sah. Lantas siapakah sebenarnya pemilik uang yang dicuri koruptor? 

Pertanyaan terakhir di atas agaknya tak perlu dijawab lantang karena sudah menjadi rahasia bersama. Nah, jadi kesimpulannya adalah, anak dan pasangan hidup koruptor 100% tidak memiliki hak atas hasil curian tersebut. 

Lalu, bagaimana nasib anak pencuri kelas hiu ini? Anak-anak koruptor tentu hidup dari uang halal. Bisa dari tabungan yang bukan hasil korupsi, misalnya. Sehingga, dalam konteks ini, tak ada kaitannya dengan kata "adil". Dan, jelas pertanyaan yang viral berkali-kali itu tidak masuk akal dan secara otomatis BATAL dan GUGUR keabsahannya. 

0 comments: