Wednesday, April 22, 2020

Apa Saja Kebijakan Turki Hadapi COVID-19 Selama Bulan Ramadhan?


Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait COVID-19, termasuk selama Ramadhan pada tahun ini.

Turki menjadi salah satu negara yang belakangan mendapatkan sorotan dunia seputar praktik ajaran Islam oleh pemerintah dan masyarakatnya. Katakanlah kebangkitan muslim di sana sedang berkobar.

Lalu apa saja kebijakan Pemerintah Turki dalam menghadapi COVID-19 selama Ramadhan?

Seperti terlansir Anadolu Agency, Kementerian Dalam Negeri Turki mengeluarkan surat edaran tentang langkah-langkah yang akan diambil dalam menghadapi virus korona selama bulan suci Ramadan, Rabu (22/4/2020).

Nah, berdasarkan isinsurat edaran tersebut, acara-acara serta tenda-tenda tempat orang berkumpul untuk berbuka puasa, yang mungkin menarik sejumlah besar orang tidak akan diizinkan.

Kementerian mengatakan semua tindakan pencegahan yang diperlukan akan diambil selama berbuka puasa dan sahur untuk menjaga jarak sosial di ruang terbuka.

Mengutip media itu, penutupan sementara jalan-jalan yang mungkin ramai selama waktu berbuka puasa dan sahur akan dievaluasi dalam ruang lingkup tindakan. Kunjungan ke tempat-tempat suci juga akan dibatasi.

Pemerintah kota juga akan mengoordinasikan peningkatan jumlah kendaraan dan perjalanan melalui transportasi umum setidaknya tiga jam sebelum berbuka puasa, mengingat kepadatan lalu lintas yang akan terjadi.

Sementara itu, waktu penjualan pide, yakni roti bundar tradisional yang biasanya dikonsumsi selama bulan puasa akan ditutup dua jam sebelum berbuka puasa untuk mencegah pembeli berkumpul di toko roti. Produksi, penjualan dan proses persiapan lainnya akan berlanjut di toko roti setelah jam buka puasa.

Selain itu, pasar juga akan dikontrol untuk memastikan bahwa warga negara mengikuti aturan jarak sosial dan memakai masker medis. Jarak sosial juga akan diberlakukan terhadap peziarah makam pada malam menjelang dan selama Idul Fitri, di mana petugas akan mengukur suhu tubuh mereka.

Demikianlah kebijakan di sana.

0 comments: