Sunday, September 8, 2019

Revisi UU KPK Disebut Politisi Nasdem Sudah Sesuai Keinginan Jokowi, Benarkah?


Sebuah kenyataan bahwa seluruh fraksi di DPR sepakat untuk menjadikan revisi UU 30/2002 (UU KPK) sebagai usul inisiatif dewan.

Sementara publik menilai revisi ini sebagai upaya untuk melemahkan KPK. Alasannya sangat masuk akal, yakni sejumlah superbody yang dimiliki KPK akan dipreteli. Sebut saja  penyadapan, kewenangan SP3, hingga independensi pegawai.

Tidak hanya itu, tragisnya ada wacana untuk membuat dewan yang berfungsi mengawasi kinerja KPK.

Melihat situasi ini, bagi pakar hukum tata negara--Refly Harun--upaya melemahkan KPK dari dalam dan dari luar tersebut merupakan agenda banyak pihak. Terutama bagi siapa saja  yang terancam dengan jurus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Nah, menanggapi pendapat publik itu, seperti terlansir Eramuslim, Minggu (8/9/2019) Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.


0 comments: