Wednesday, August 21, 2019

Apakah Gerangan sehingga Seniman di Pasuruan Merasa Dilecehkan?


Kata seni, kadang dikaitkan orang dengan kata keindahan. Ada seni musik, seni rupa, seni sastra, seni pertunjukan, dan lainnya. Sedang pelakunya disebut seniman.

Nah, seperti terlansir Detikcom, Rabu (21/8/2019) seniman yang tergabung dalam Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pasuruan merasa dilecehkan.

Mengapa demikian? Karena nominal honorarium yang diberikan atas 6 bulan bekerja menyusun PPKD dianggap sebuah penghinaan.

Salah seorang seniman anggota Tim Penyusun PPKD, Bagong Sabdo Sinukarto, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (21/8/2019) mengatakan, "Kami bekerja keras selama 6 bulan. Mencurahkan tenaga dan pikiran demi PPKD. Kami sangat kecewa saat pihak Disbudpar menyampaikan honor setiap anggota tim Rp500 ribu. Itu kalau dibagi 6 bulan sekitar Rp83 ribu per bulan."

Bagong yang merupakan Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan ini menegaskan bahwa memberikan honor Rp83 per bulan untuk orang-orang yang bekerja keras menyusun sebuah buku terkait strategi kebudayaan daerah sangat tak manusiawi.

Untuk diketahui, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka setiap daerah wajib memiliki dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD).

0 comments: