Sebuah realitas yang tak terbantahkan bahwa aksi protes menolak rancangan undang-undang ekstradisi di Hong Kong merupakan salah satu demonstrasi terbesar sepanjang sejarah di wilayah bekas koloni Inggris itu.
Mengutip CNN Indonesia, Senin (10/6/2019), panjangnya barisan-barisan pengunjuk rasa terbukti membentang lebih daripada 1,6 kilometer di jalanan Hong Kong. Sedikitnya unjuk rasa ini diklaim sejumlah koordinator demo dihadiri lebih daripada satu juta orang atau dengan kata lain sebanyak satu dari tujuh warga Hong Kong. Sungguh luar biasa!
Sementara itu, Taiwan juga enggan RUU ekstradisi itu disahkan. Alasan utamanya adalah, mereka khawatir dengan risiko warganya dapat diekstradisi ke China di tengah pertikaian antara kedua belah pihak tersebut (baca: China dan Taiwan).
Tak dapat dipungkiri, selama ini Taiwan memang takut warganya yang melakukan kejahatan di negara-negara yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan mereka, diekstradisi ke China yang berideologi politik komunis itu.
0 comments:
Post a Comment