Saturday, August 22, 2020

Korea Selatan Perluas Aturan Jarak Sosial saat Wabah Virus Cina sedang Tumbuh, Apa Kabar Indonesia?

 

Agaknya Korea Selatan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sebagian masyarakat Indonesia. Betapa tidak? Sangat banyak warga negara Indonesia yang menjadi penggemar pesohor dari Negeri Ginseng itu. Sebutlah nama-nama Lee Min Ho, Park Shin Hye, Bae Suzy, dan sederet nama pesohor lainnya dari Korea Selatan yang begitu mendarah daging di sebagian penduduk Jamrud Khatulistiwa ini.

Selama pandemi global, tentu kedua negara, baik Korea Selatan, maupun Indonesia sama-sama berjuang melawan (bukan berteman) virus Cina yang dikenal dengan COVID-19. 

Sejak awal kemunculannya, Pemerintah Korea Selatan begitu sigap. Sampai-sampai mengisolasi wilayah Daegu yang menjadi tempat pertama penyebaran virus. Pada gelombang kedua ini pun mereka sangat gigih mengadakan perlawanan. 

Dilaporkan The Japan Times, Sabtu (22 Agustus 2020), Korea Selatan pada hari Sabtu mengatakan akan meluncurkan pedoman jarak sosial yang lebih ketat untuk mengekang penyebaran virus korona secara nasional saat memerangi wabah baru penyakit yang menyebar dari ibu kota, Seoul.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 315 infeksi virus korona domestik baru pada tengah malam Jumat, yang terbaru dalam serangkaian peningkatan tiga digit dalam kasus lokal baru.

Korea Selatan menggunakan pelacakan kontak tingkat lanjut dan pengujian luas untuk menahan wabah pertama virus korona baru, tetapi negara ekonomi terbesar keempat di Asia itu telah mengalami wabah terus-menerus dalam beberapa pekan terakhir, sebagian besar di dan sekitar Seoul yang padat penduduk dan daerah sekitarnya.

Masih dari sumber yang sama, angka terbaru membuat penghitungan negara menjadi 17.002 dengan 309 kematian.

Di Seoul dan beberapa kota sekitarnya, pemerintah telah memberlakukan kembali aturan jarak sosial tingkat kedua, termasuk membatasi pertemuan besar, melarang pertemuan gereja secara langsung sambil menutup klub malam, bar karaoke, prasmanan, dan kafe siber.

Dalam media itu juga disebutkan bahwa pedoman yang sama akan diberlakukan di wilayah lain di seluruh negeri mulai Minggu. Namun, di beberapa daerah dengan infeksi yang lebih sedikit, pedoman ini lebih direkomendasikan daripada "wajib".

“Jika kita tidak menghentikan penyebaran (virus) pada tahap awal, ini akan berkembang sebagai gelombang skala besar. Bagi kami, tidak ada yang lebih penting daripada berfokus pada respons terhadap COVID-19,” Menteri Kesehatan, Park Neung Hoo mengatakan pada pengarahan pada hari Sabtu seperti terlansir The Japan Times.

Otoritas kesehatan telah mengkategorikan aturan jarak sosial dalam tiga tahap. Tahap 1 menjadi yang paling tidak intens dan tahap 3 yang paling sulit karena sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? 

Kita semua berharap penanganan COVID-19 dapat dilakukan semaksimal mungkin, yakni dari pemerintah dan semua kalangan. 


0 comments: