Friday, July 10, 2020

Pembatalan Dekrit 1934 Membuka Jalan bagi Penggunaan Hagia Sophia sebagai Masjid lagi Setelah Jeda 85 Tahun?


Hagia Sophia - Anadolu Agency



Hagia Sophia masih menjadi perbincangan hangat oleh banyak kalangan. Barat menyerukan agar bangunan megah itu tetap dipertahankan sebagai museum. Sementara Turki ingin mengembalikan fungsinya sebagai masjid.

Dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (10/7/2020)  bahwa Pengadilan Tinggi Turki pada hari Jumat menolak dekrit Kabinet 1934 yang mengubah Hagia Sophia di Istanbul menjadi museum. Penolakan itu membuka jalan untuk penggunaannya kembali sebagai masjid setelah jeda 85 tahun.

Dikabarkan media itu, sebuah LSM di Istanbul, Layanan Yayasan Permanen untuk Asosiasi Artefak dan Lingkungan Bersejarah, telah mengajukan petisi di Dewan Negara yang meminta pembatalan keputusan untuk mengubah Hagia Sophia menjadi museum setelah menjadi masjid selama hampir 500 tahun.

Menurut keputusan pengadilan penuh, Hagia Sophia dimiliki oleh sebuah yayasan yang didirikan oleh Sultan Ottoman Sang Penakluk dan disajikan kepada masyarakat sebagai sebuah masjid.

Keputusan itu mengatakan bahwa dalam akta, Hagia Sophia didefinisikan sebagai "masjid" dan ini tidak dapat diubah secara hukum.

Masyarakat yang dianugerahkan masjid tidak dapat dicegah untuk menggunakan hak dan manfaatnya melalui properti tak bergerak kuno yang ditinggalkan yayasan itu, kata putusan tersebut.

Disimpulkan bahwa tidak mungkin secara hukum untuk menggunakan bangunan itu selain masjid, seperti yang didefinisikan dalam akta tersebut.

Mengutip sumber itu, dalam beberapa tahun terakhir para Pemimpin Turki telah menyerukan penggunaannya sebagai masjid lagi dan mengizinkan bacaan Al-Quran di sana pada acara-acara khusus.

0 comments: