Monday, July 6, 2020

Bukti Komunis Mencekik Kebebasan Berekspresi: China Menahan Profesor yang Mengkritik Xi Jinping





Kritik termasuk wujud dari hak pribadi manusia sebagai ungkapan pendapat terhadap segala sesuatu yang dinilai salah atau kurang tepat. Sifatnya konstruktif dengan penyampaian yang elegan. Kritik jauh dari unsur benci sehingga tidak termasuk ujaran kebencian.

Meski demikian, tak semua negara menerima budaya kritik. Di negara-negara yang memiliki alam demokrasi, kritik dinilai baik dan membawa ke arah kemajuan. Sebaliknya, di negara-negara yang pemerintahnya menganut paham komunis, kritik dianggap hal yang tabu dan buruk karena dikategorikan sebagai penentangan terhadap pemerintah. Pelaku kritik pun akan mendapatkan hukuman yang tidaklah ringan di sana.

Salah satunya adalah Pemerintah Republik Rakyat Cina yang sejatinya diisi orang-orang Partai Komunis Cina. Nah, di Cina daratan, bagi siapa saja yang berani mengkritik pemerintah, bersiap-siap dihukum berat.

Contoh terbarunya, pihak berwenang Cina pada hari Senin menahan seorang profesor hukum yang menerbitkan esai yang mengkritik Presiden Xi Jinping atas pandemi coronavirus dan upayanya untuk mengkonsolidasikan kekuasaan, menurut teman-teman pria itu seperti terlansir Yahoo News, Senin (6/7/2020).

Ialah Xu Zhangrun, seorang kritikus yang jarang berbicara lantang terhadap pemerintah di akademisi China yang disensor tinggi, dijemput paksa dari rumahnya di pinggiran Kota Beijing oleh lebih daripada 20 orang, berdasarkan penuturan salah seorang temannya dengan syarat anonim.

Xu menerbitkan sebuah esai pada bulan Februari yang menyalahkan budaya penipuan dan sensor yang dikembangkan oleh Xi Jinping untuk penyebaran virus corona di Cina.

"Sistem pemimpin Cina sendiri menghancurkan struktur pemerintahan", tulis Xu dalam esai yang muncul di situs web luar negeri, dikutip media itu.

Xu ditempatkan di bawah tahanan rumah minggu lalu, kata teman itu.

Profesor hukum di Universitas Tsinghua, salah satu lembaga top negara itu, sebelumnya juga bersuara menentang penghapusan batas masa jabatan presiden dalam sebuah esai yang diedarkan secara daring.

Dikabarkan bahwa Universitas Tsinghua dilaporkan melarang Xu mengajar dan melakukan penelitian pada 2019, ratusan alumni Tsinghua dan akademisi dari seluruh dunia pun menandatangani petisi daring yang menyerukan agar Xu dipulihkan kembali.

Mengutip sumber yang sama, kebebasan berekspresi Cina selalu dikontrol ketat oleh Partai Komunis di sana. Dan, cengkeraman itu telah menjadi mencekik di bawah Xi Jinping.

0 comments: