Sumber Saudi Gazette |
Seringkali kita dihadapkan pada gambar atau tulisan tentang bencana semisal banjir atau adanya wabah terkait ibadah haji. Akan tetapi, benarkah ibadah haji pernah ditangguhkan dalam sejarah Islam?
Pertanyaan ini agaknya dapat dijawab dengan hasil penelitian ilmiah baru-baru ini. Dalam penelitian ini, seperti terlansir Saudi Gazette, menunjukkan bahwa ibadah tahunan haji tidak pernah terganggu atau ditangguhkan sepanjang sejarah Islam.
Studi yang dilakukan oleh Penjaga Institut Dua Masjid Suci untuk Penelitian Haji dan Umrah di Universitas Umm Al-Qura, sampai pada kesimpulan ini setelah mengekstrapolasi lebih daripada 40 referensi ilmiah dan sumber dari seluruh sejarah Islam yang ada.
Dengan demikian, jelaslah bahwa tidak ada satu pun ibadah haji yang terhenti atau terputus sama sekali dalam periode waktu mana pun.
Meski begitu, tidak selamanya situasi dan kondisinya sama. Hal itu disebabkan ada beberapa gangguan parsial di sebagian negara, atau masalah epidemi dan kesehatan atau
keamanan mencegah beberapa calon jemaah
melakukan ritual wajib haji. Sementara jemaah yang lain melakukan ritual wajib haji mereka tanpa gangguan.
Studi ilmiah yang dilakukan oleh Dr. Aiman Al-Safri ini menekankan bahwa haji merupakan salah satu ritual wajib yang kelancarannya adalah kewajiban sosial umum umat Islam. Dan karenanya, maka kinerjanya oleh sebagian umat akan cukup atau terpenuhi.
Masih dari sumber yang sama, dia mengambil perhatian pada peristiwa-peristiwa yang dicatat oleh para sejarawan selama berabad-abad tentang kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh para calon jemaah selama haji ke Mekah. Yaitu, termasuk epidemi, perang, hujan lebat, banjir, kelaparan, dan ketidakamanan sosial. Kesulitan seperti itu menghambat calon jemaah dari beberapa negara mencapai Mekah. Namun, semua kemalangan dan tragedi ini tidak pernah menghentikan ibadah haji setiap tahun dalam sejarah.
Studi ini mengambil perhatian pula pada peran penting yang dimainkan orang Mekah dalam memastikan kelanjutan haji di tahun-tahun di mana jemaah dari beberapa negara tidak dapat mencapai Mekah untuk melakukan ritual.
Mengutip media itu, studi ilmiah ini jugamelekat sangat penting pada keputusan Pemerintah Saudi untuk mengadakan ibadah haji di tengah pecahnya pandemi coronavirus jenis.baru (COVID-19). Keputusan tersebut menunjukkan tekad pemerintah untuk tidak melakukan penangguhan dalam kelancaran ibadah haji, dengan cara memenuhi dua kepentingan besar syariah - mengadakan ibadah haji tanpa gangguan dan memastikan keselamatan dan kesehatan para jemaah.
0 comments:
Post a Comment