Tuesday, September 24, 2019

Ini Seruan Komnas HAM Terkait Demonstran Mahasiswa


Demonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia kian marak. Sebut saja aksi ribuan mahasiswa yang mengepung gedung DPR RI sejak Selasa siang tadi. Pada intinya kaum intelektual muda ini menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah. Contohnya RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU KPK, dan RKUHP.

Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa dan polisi tak luput dari bentrok.

Menanggapi hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyerukan kepada aparat kepolisian menghentikan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang berdemo tersebut.

Seperti terlansir Suara, Selasa (24/9/2019), Komisioner Komnas HAM--Choirul Anam--menegaskan, tindakan kekerasan hanya akan melahirkan pelanggaran HAM baru di Indonesia.

Dirinya juga mengingatkan, "Tindakan berlebihan tidak hanya akan melahirkan pelanggaran HAM, namun lebih jauh akan berpotensi mengancam aksi damai itu sendiri."

Ia berpendapat bahwa aparat kepolisian harusnya belajar dari penanganan demonstrasi dalam peristiwa Pemilu 21--24 Mei 2019 lalu. Dengan mengambil pelajaran dari peristiwa itu, diharapkan ada perbaikan dalam menangani para demonstran.

Selebihnya, Choirul juga mengatakan, "Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yg berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua tindakan berlawanan dengan pedoman penanganan akan ditindak sesuai dengan hukum."

0 comments: