![]() |
| Ilustrasi: Pixabay |
Indonesia melalui TNI Angkatan Laut menganut Green Water Navy (GWN). Ini sudah jelas menjadi alasan utama negara kita tidak memiliki kapal induk meski sudah merdeka puluhan tahun silam.
Apa itu GWN? Secara mudah prinsip ini dapat dipahami bahwa TNI tidak memiliki misi peperangan di luar perairan teritori Indonesia. Ya, negara kita adalah negara yang mencintai perdamaian dan bersungguh-sungguh menjaga kedaulatan di wilayah NKRI.
Berbeda dengan negara-negara penganut Blue Water Navy yang mengancam kedaulatan negara lain. Sebutlah Amerika Serikat, Republik Rakyat Cina, Perancis, dan Inggris.
Dan, sebenarnya sebagai negara kepulauan, Indonesia sudah diberikan kapal induk alami dan permanen, yaitu pulau-pulau yang menjadi area ideal sebagai pangkalan udara. Nah, jika pun Indonesia ngotot membangun atau membeli kapal induk, kemungkinan besar hanya akan sandar di salah satu pulau yang ada. Sia-sia, 'kan?
Lalu, bagaimana dengan fungsi lain dari kapal induk? Memang betul fungsinya tidak sekadar di bidang militer, tetapi juga dalam kebencanaan nasional. Pertanyaannya, apakah hal itu harus dengan menggunakan kapal induk? Darurat kebencanaan bisa menggunakan kapal jenis lain yang sudah dimiliki Indonesia. Sebutlah kapal serbu amfibi. Sementara untuk pendaratan helikopter bisa menggunakan pangkalan udara di masing-masing pulau. Jadi, Indonesia bukan tidak mampu memiliki kapal induk, melainkan memang tidak memerlukannya.









0 comments:
Post a Comment