![]() |
| Ilustrasi: Pixabay |
Sebuah fakta dalam realitas yang nyata berbunyi bahwa hampir semua pihak membicarakan gelar nasional yang dianugerahkan kepada orang nomor satu era Orde Baru tersebut
Itu tak bisa dibantah. Tak ada dalil mana pun yang bisa membatalkannya. Nah di dalamnya ada penolakan, ada pengiyaan. Publik dibuat heboh. Dan, hal ini melahirkan fakta baru berupa tertutupnya isu dari kasus-kasus lainnya semisal pagar laut yang kehilangan daya dengungnya.
Pertanyaannya, apakah semua ini bergerak secara alami? Ataukah memang sudah dikonsep sejak awal oleh pihak yang berkepentingan untuk menutupi kasus-kasus besar di Indonesia?
Ah, tampaknya sangatlah berat menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Perlu waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit untuk menemukan kebenarannya. Maka, terlepas dari apakah alami ataukah rekadaya semata, terpenting adalah adanya penanganan kasus-kasus lain secara maksimal.
Sebutlah kasus tata Niaga timah Rp300 trilyun, tata kelola minyak Pertamina Rp193,7 trilyun, kasus BLBI Rp138 trilyun, kasus Duta Palma Rp78 trilyun, kasus pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, kasus pagar laut yang telah menjadi beton, kasus kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung, kasus ijazah palsu Jokowi dan Gibran, kasus emas ilegal oleh perusahaan China daratan, dan lainnya.
Jika memang menginginkan Indonesia emas, semua kasus besar di negeri ini harus tuntas diatasi secara baik dan benar.









0 comments:
Post a Comment