Saturday, May 30, 2020

Media Asing: Indonesia Berkeinginan Melonggarkan Pembatasan meskipun Terjadi Pandemi yang Berkelanjutan



Sumber Arab News


Perkara "new normal" ternyata tidak hanya menjadi perbincangan orang Indonesia. Media asing pun turut serta memperhatikan dan membahasnya. Dan, tentunya realitas ini juga diketahui, bahkan mungkin menjadi buah bibir dunia internasional.

Dalam laporannya, Arab News pada Sabtu (30/5/2020) menuliskan bahwa Pemerintah Indonesia sedang dalam proses pelonggaran langkah-langkah restriktif yang diterapkan untuk mengekang penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19). 

Laporan itu dilanjutkan dengan sebuah fakta, yakni pelonggaran tersebut terjadi meskipun terdapat peningkatan infeksi baru yang telah membawa jumlah total kasus menjadi lebih daripada 25.000 di seluruh kepulauan pada hari Sabtu (kemarin).

Disebutkan pula secara lebih rinci pada hari Sabtu itu, ada 557 kasus infeksi baru, meningkatkan jumlah nasional menjadi 25.773, sementara jumlah kematian meningkat menjadi 1.573 dengan 53 kematian baru. Data ini berdasarkan kata pejabat kementerian kesehatan, Achmad Yurianto.

Jawa Timur telah muncul sebagai hotspot COVID-19 baru, dengan kluster baru bermunculan di provinsi tersebut. Dan, ibukota provinsinya yang juga kota terbesar kedua di Indonesia, yaitu Surabaya tetap menjadi yang paling parah di daerah ini, meskipun ada pembatasan sosial berskala besar.

Untuk memastikan warga mematuhi pedoman dalam new normal, seperti mengenakan masker dan mengamati jarak sosial, pemerintah telah mengerahkan 340.000 personil polisi dan militer untuk memantau situasi di lebih dari 1.000 tempat umum di empat provinsi dan 25 kabupaten dan kota di seluruh negeri

Masih dari sumber yang sama, Asfinawati Ajub, advokat hak asasi manusia dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tidak setuju mengenai hal ini dengan menambahkan bahwa alasan seperti itu tidak cukup untuk mengerahkan personel militer dan bahwa kebijakan itu "bermaksud buruk."

Selain itu, Tri Yunis Miko Wahyono, ahli epidemiologi lain di Universitas Indonesia, mengatakan kepada Arab News bahwa langkah-langkah anti-virus nasional, secara umum, tidak cukup untuk mengekang penyebaran virus, apalagi memungkinkan pelonggaran pembatasan.

Di lain pihak, Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan akan terus menerapkan pembatasan sosial berskala besar sampai 4 Juni, batas waktu yang telah diperpanjang untuk ketiga kalinya sejak pertama kali diumumkan pada 10 April lalu.

0 comments: